KONTENJATENG.COM - Kabupaten Batang belum lama ini mengalami gempa bumi yang menyebabkan sejumlah infrastruktur mengalami kerusakan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang telah merilis data terbaru terkait jumlah kerusakan bangunan akibat gempa bumi yang terjadi pada Minggu 7 Juli 2024, sekira pukul 14.35 WIB.
Tercatat sebanyak 239 unit bangunan mengalami kerusakan yang tersebar di tiga kecamatan terdampak utama yaitu Kecamatan Warungasem, Kecamatan Wonotunggal, dan Kecamatan Batang.
Kepala Bidang Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Batang, Muhammad Fajeri, mengatakan jika Kecamatan Batang merupakan wilayah dengan total kerusakan rumah terbanyak.
''Di Kecamatan Wonotunggal ada 2 rumah yang rusak, di Kecamatan Warungasem ada 88 rumah yang rusak, dan di Kecamatan Batang ada 149 rumah yang rusak,'' ujar dia, Selasa 9 Juli 2024.
Di Kecamatan Wonotunggal, satu rumah masuk kategori rusak ringan dan satu lagi rusak sedang. Sedangkan untuk Kecamatan Warungasem, 71 rumah mengalami rusak ringan, 12 rusak sedang, dan 5 rusak berat.
''Kecamatan Batang menjadi daerah yang paling banyak terdampak gempa bumi. Di mana 120 rumah mengalami rusak ringan, 20 rusak sedang, dan 9 rusak berat,'' papar Fajri.
Secara total, rumah yang mengalami rusak ringan mencapai 192 unit, sementara yang rusak sedang sebanyak 33 unit, dan rusak berat sebanyak 14 unit. Data ini sekaligus menunjukkan betapa luasnya dampak gempa bumi yang melanda di wilayah Kabupaten Batang.
Selain data dari BPBD Kabupaten Batang, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut melaporkan adanya kerusakan di wilayah Kota Pekalongan.
Tercatat ada laporan jika 2 rumah warga mengalami kerusakan di Kecamatan Pekalongan Timur, sehingga total kerusakan rumah akibat gempa bumi ini secara keseluruhan mencapai 241 bangunan.
Tak hanya rumah warga, gempa bumi juga merusak beraneka macam fasilitas publik. Sebanyak 8 kantor pemerintahan, 15 fasilitas pendidikan, 5 tempat ibadah, dan 1 pasar tradisional tercatat mengalami kerusakan ringan.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Pelapor Pernah Tawarkan Upaya Penyelesaian Damai dengan Pemberian Tali Asih dan Memfasilitasi Kepindahan ke Lokasi yang Baru
PT Pegadaian Ajak Anak Muda Lebih Kreatif Melalui The Gade Creative di Perpustakaan Unsoed Purwokerto
Mahasiswa Diterjunkan untuk KKN agar Dapat Bantu Beri Solusi Atasi Permasalahan di Desa yang Mereka Datangi dan Kembangkan Potensi yang Ada
Terdakwa Lanny Setyawati dan Ketiga Anaknya Bersikukuh Hendak Pertahankan Rumah dan Tolak Tawaran Pemberian Uang Tali Asih dari Pihak Pelapor
Tolak Seluruh Dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Sidang Kasus Sengketa Lahan dan Bangunan di Jalan RA Kartini, Begini Isi Duplik Kuasa Hukum Terdakwa
PKB Deklarasikan Pasangan Fadia Arafiq dan Sukirman Maju Pilbup Pekalongan 2024, Sekaligus Tepis Semua Isu Terkait Perpecahan di Internal Partai
Siti Rohmah Keluhkan Sakit Kaki Jelang ke Tanah Suci, Namun Sembuh Seketika Saat Tunaikan Ibadah Haji Hingga Pulang Kembali ke Tanah Air
Bocah Yatim Piatu Tetap Diminta Melunasi Utang Bank Milik Orangtuanya, Penyelesaian Masalah Masih Dicarikan Jalan Keluar Terbaik
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitude 4,6 Guncang Kabupaten Batang dan Sekitarnya, Puluhan Bangunan Alami Kerusakan Ringan Hingga Parah di 3 Kecamatan
Ketok Palu, Majelis Hakim PN Pekalongan Tetapkan Lanny Setyawati dan Ketiga Anaknya Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa Putuskan Pikir-Pikir Dulu