KONTENJATENG.COM - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di KPU Kabupaten Batang hingga minggu kedua Juli, telah berhasil menjalani proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sebanyak 78 persen pemilih di wilayah tersebut, untuk persiapan Pilkada 2024.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Batang, M Subkhi, menyampaikan hal ini saat acara sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, di Aula Kantor KPU Kabupaten Batang.
''Hingga Minggu kedua ini, sudah sekitar 78 persen pemilih yang dicoklit. Jumlahnya yakni sebanyak 485.768 pemilih dari 617.756 daftar pemilih,'' ujar Subkhi, Selasa 9 Juli 2024.
Menurut Subkhi, pihaknya menargetkan pencocokan dan penelitian (Coklit) dapat selesai pada minggu ketiga Juli. Dengan begitu, tambah dia, persiapan daftar pemilih dan pleno di setiap tingkatan dapat dilakukan di minggu keempat.
''Setelah pencocokan dan penelitian (Coklit), nantinya data akan disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian dilanjutkan penentuan DPS Hasil Perbaikan, hingga nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 September 2024,'' jelas Subkhi.
Sejauh ini, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) berjalan relatif lancar tanpa kendala berarti. Hanya, Subkhi mengakui adanya beberapa hambatan dalam penggunaan aplikasi e-coklit. Khususnya di daerah dengan jaringan sinyal yang minim.
''Pencocokan dan penelitian (Coklit) itu berlangsung manual dan menggunakan aplikasi. Ada beberapa titik yang minim sinyal, terkadang ada kendala untuk input data. Namun tidak banyak kejadiannya, kurang dari 5 persen. Itupun bisa diatasi dengan sinkronisasi data setelah pencocokan dan penelitian (Coklit) manual dilaksanakan,'' tambah dia.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Batang, Ida Susanti, berharap seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi aktif guna menyukseskan tahapan Pilkada 2024, terutama dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) ini.
Dirinya mengimbau masyarakat yang belum dicoklit, untuk segera menghubungi Pantarlih atau petugas PPS di desa masing-masing.
''Atas nama KPU Kabupaten Batang, kami meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan pencocokan dan penelitian (Coklit). Jangan sampai, ada masyarakat yang punya hak pilih tidak terdaftar dan tercecer. Ini arena peran serta kita sangat penting untuk mengawal tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) ini,'' terang dia.
Artikel Terkait
Mahasiswa Diterjunkan untuk KKN agar Dapat Bantu Beri Solusi Atasi Permasalahan di Desa yang Mereka Datangi dan Kembangkan Potensi yang Ada
Terdakwa Lanny Setyawati dan Ketiga Anaknya Bersikukuh Hendak Pertahankan Rumah dan Tolak Tawaran Pemberian Uang Tali Asih dari Pihak Pelapor
Tolak Seluruh Dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Sidang Kasus Sengketa Lahan dan Bangunan di Jalan RA Kartini, Begini Isi Duplik Kuasa Hukum Terdakwa
PKB Deklarasikan Pasangan Fadia Arafiq dan Sukirman Maju Pilbup Pekalongan 2024, Sekaligus Tepis Semua Isu Terkait Perpecahan di Internal Partai
Siti Rohmah Keluhkan Sakit Kaki Jelang ke Tanah Suci, Namun Sembuh Seketika Saat Tunaikan Ibadah Haji Hingga Pulang Kembali ke Tanah Air
Bocah Yatim Piatu Tetap Diminta Melunasi Utang Bank Milik Orangtuanya, Penyelesaian Masalah Masih Dicarikan Jalan Keluar Terbaik
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitude 4,6 Guncang Kabupaten Batang dan Sekitarnya, Puluhan Bangunan Alami Kerusakan Ringan Hingga Parah di 3 Kecamatan
BPBD Kabupaten Batang Ungkap Jika Gempa Bumi Akibatkan 239 Bangunan Alami Kerusakan Ringan Hingga Berat di 3 Kecamatan di Kabupaten Batang
Ketok Palu, Majelis Hakim PN Pekalongan Tetapkan Lanny Setyawati dan Ketiga Anaknya Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa Putuskan Pikir-Pikir Dulu
Jelang HBA ke 64, Kejati Jateng Gelar Pengajian Akbar Hadirkan Ustadz Das’ad Latif