KONTENJATENG.COM - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kota Semarang, berhasil melakukan operasi gabungan yang menargetkan PT Trina Mas Arga Indonesia, Jumat, 13 September 2024.
Operasi ini bertujuan untuk memeriksa dokumen keimigrasian dan aktivitas warga negara asing (WNA) yang bekerja di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Grand Opening Lapis Kukus Lawang Sewu Mitra Fatmawati Diserbu Peminat
Hasil operasi menunjukkan tidak ada pelanggaran keimigrasian, baik dalam hal keberadaan tenaga kerja asing ilegal maupun penyalahgunaan izin tinggal oleh investor asing.
Kehadiran WNA yang telah terverifikasi secara aturan diharapkan dapat mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Machmudi, menegaskan, "Seluruh dokumen keimigrasian telah kami periksa dengan teliti, baik paspor maupun izin tinggal, dan semuanya masih berlaku serta tidak ditemukan adanya pelanggaran."
Baca Juga: Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan dalam Ajang TOP GRC Award 2024
Pernyataan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara instansi terkait dalam rangka pengawasan orang asing serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kota Semarang.
Tim PORA Semarang sukses dalam operasi gabungan pengawasan WNA tanpa pelanggaran, mendukung iklim investasi dan ekonomi daerah.