KONTENJATENG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Semarang pada Selasa, 23 Oktober 2024, bertempat di The Wujil Resort & Conventions.
Rakor ini mengusung tema “Sinergitas TIM PORA Mengawal Kabupaten Semarang Ramah Investasi” dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, Lapas, Polres, Kodim, Badan Kesbangpol, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, dan Badan Intelijen Negara Kabupaten Semarang.
Baca Juga: Perda Pesantren dan Komitmen Yoyok-Joss untuk Pendidikan
Kegiatan ini dibuka dengan laporan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang yang diwakili Kasi Inteldakim, Machmudi menekankan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar instansi terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Semarang.
Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 31 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian.
"Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas daerah agar tetap kondusif untuk investasi," ujar Machmudi.
Baca Juga: Semakin Kuat, Ormas Squad Nusantara Siap Kawal Yoyok-Joss Menang di Pilwakot Semarang 2024
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joko Surono, membuka acara secara resmi.
Dalam sambutannya, Joko Surono menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga keamanan daerah yang memiliki banyak aktivitas orang asing.
Dengan sinergi yang baik, Kabupaten Semarang diharapkan dapat terus menarik investasi tanpa mengorbankan ketertiban dan keamanan wilayah.