KONTENJATENG.COM - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) bakal menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pesantren dan meningkatkan kesejahteraan guru agama jika terpilih di Pilwakot 2024.
Komitmen ini disampaikan Yoyok-Joss saat menghadiri acara Semarang Berselawat dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) ke-10 yang digelar oleh DPC PKB Kota Semarang di kompleks Aloon-aloon Kauman, Selasa (22/10/2024) malam.
Baca Juga: Semakin Kuat, Ormas Squad Nusantara Siap Kawal Yoyok-Joss Menang di Pilwakot Semarang 2024
Awalnya Yoyok Sukawi menyampaikan bahwa dia bersama Joko Santoso akan menjadikan pendidikan sebagai program prioritas. Pihaknya bakal menghadirkan layanan sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, serta MI dan MTs.
Lebih lanjut di hadapan ribuan santri yang hadir pada acara Semarang Berselawat, pasangan calon yang diusung oleh Koalisi Semarang Maju tersebut bertahap juga berkomitmen untuk menginisiasi Perda Tentang Pesantren.
"Kami punya cita-cita mewujudkan Perda Pesantren. Kenapa ini harus diwujudkan, karena ini adalah payung hukum untuk Pemkot Semarang supaya bisa kolaborasi dengan santri dan ulama," ucapnya.
Yoyok berkata, dia dan Joko Santoso memiliki visi menjadikan Semarang sebagai kota metropolitan yang maju dan bermartabat dengan spirit kolaboratif. Oleh sebab itu, Yoyok-Joss bakal melibatkan kaum santri dalam program pembangunan Kota Semarang.
"Semangat kolaboratif yang kami usung inilah yang membuat kami merasa perlu melibatkan banyak pihak. Dan salah satunya adalah kaum santri, kita ingin nanti berjuang bersama-sama di urusan pendidikan," kata CEO PSIS tersebut.
Baca Juga: Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai Tim In-House Counsel Paling Inovatif 2024 Sektor Insurance
Sementara Joko Santoso mengatakan, apabila Yoyok-Joss terpilih pada kontestasi Pilwakot Semarang 2024, pembentukan Perda Pesantren akan menjadi agenda prioritas bersama DPRD. Hal ini juga sudah disepakati sembilan parpol parlemen pengusung Yoyok-Joss.
Keberadaan Perda Tentang Pesantren di Kota Semarang ini dinilai sangat penting karena menjadi payung hukum yang mendukung pengembangan pesantren. Salah satu poin di dalamnya yaitu menjamin kesejahteraan guru agama, termasuk guru madin, dan guru TPQ.
"Di dalam Perda Pesantren nanti akan mengatur dana abadi pesantren, juga kesejahteraan guru madin, guru TPQ, marbo. Dan itu semuanya yang terkait dengan kepentingan NU akan dinaungi dalam Perda Pesantren," ungkap Joko Santoso
Artikel Terkait
Berdayakan Masyarakat Dua Kelurahan dalam Program Padat Karya, Pemkot Ajak Bersihkan Enceng Gondok di Sepanjang Aliran Sungai Loji
Yoyok Sukawi dan Joko Santoso Komitmen Jadikan TBRS Sebagai Sentra Budaya di Kota Semarang
Relawan Andika - Hendi Gelar Turnamen Bola Voli
Siap Menangkan Yoyok-Joss, Rumah Gerakan Dokter Hayyi Center Gelar Pengobatan Murah di 6 Lokasi
Lebih Dekat dengan Sjafrie Sjamsoeddin, dari Ajudan Soeharto Lalu Jadi Menteri Pertahanan Prabowo
Ogah Nunggu Lama, Irish Bella Nikah Lagi : Berikut Profil Haldy Sabri
Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih
Bawaslu Datangi Pertemuan Paguyuban Kades Kabupaten Pemalang, Terindikasi Diarahkan Mendukung Salah Satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng
Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai Tim In-House Counsel Paling Inovatif 2024 Sektor Insurance
Semakin Kuat, Ormas Squad Nusantara Siap Kawal Yoyok-Joss Menang di Pilwakot Semarang 2024