Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Balai Kota Semarang. Selanjutnya, barang bukti akan dimusnahkan secara menyeluruh menggunakan teknologi insinerasi agar tidak memiliki nilai ekonomis dan tetap ramah lingkungan.
Pemkot Semarang pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar.
“Ini bentuk komitmen kita bahwa setiap barang ilegal yang disita akan dimusnahkan. Mari bersama jaga Semarang dari peredaran rokok ilegal,” pungkas Agustina. (*)