Selanjutnya yakni telah membuka jalan alterntif baru sehingga kendaraan besar tidak hanya lewat Silayur, tetapi bisa juga melewati outer ring out Mijen ke Mangkang.
Baca Juga: ANDA BISA JADI SULTAN ! Tekuni 5 Peluang Bisnis Kekinian Ini di Kota Semarang
Di ruas Jalan Prof Hamka, pihak Dishub sudah memberikan rambu larangan untuk truk bermuatan berat diatas 8 ton kecuali pada pukul 23.00-04.00 WIB. Namun, diakui Endro, rambu tersebut banyak dilanggar oleh pengemudi truk bermuatan berat.(**)