Kecelakaan Lagi di Jalan Prof Hamka, Ini yang Sudah Dilakukan Dinas Perhubungan Kota Semarang

photo author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 15:22 WIB
Dinas Perhubungan Kota bersama dengan Satlantas Polrestabes Semarang sedang melakukan razia penindakan terhadap para pengemudi truk bermuatan besar. /Dok Dishub Kota Semarang. /Dok Dishub Semarang
Dinas Perhubungan Kota bersama dengan Satlantas Polrestabes Semarang sedang melakukan razia penindakan terhadap para pengemudi truk bermuatan besar. /Dok Dishub Kota Semarang. /Dok Dishub Semarang

KONTENJATENG.COM, - Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan Kota Semarang telah melakukan berbagai langkah pencegahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan truk bermuatan berat, seperti yang terjadi di Jalan Prof Hamka atau Silayur, Ngaliyan baru-baru ini.

Seperti diketahui, telah terjadi kecelakaan maut di Jalan Prof Hamka, Silayur, Ngaliyan, antara dump truk dengan mobil yang ditumpangi satu perempuan serta tiga anak di bawah umur, Rabu (7/6/2023).

Tercatat, dua korban tewas akibat mobil tersebut tertimpa tanah dan bodi truk.

Baca Juga: Merespon Kemacetan, Dishub Kota Semarang Langsung Menutup U-Turn Jalan Kaligawe

Seandainya para pengemudi truk mematuhi aturan jam larangan melintas mungkin kondisinya akan berbeda.

Sesuai dengan aturan, truk bermuatan berat tidak boleh melintas di jam-jam larangan yakni pukul 05.00-22.00 WIB.

"Jalur tersebut sudah ada aturan pelarangan tapi kenapa masih ada truk lewat," komentar Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Nunggak Bayar PBB Lebih dari Rp100 Juta, 86 WP Dipanggil Kejari Semarang

Djoko mengatakan juga pihak pengusaha baik sebagai pemilik truk maupun isi muatan truk, harus ikut bertanggung jawab.

Menyikapi kejadian kecelakaan mau di Jalan Prof Hamka, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, sesuai dengan tupoksinya pihaknya telah melakukan berbagai langkah.

Mulai dari sosialisasi, penambahan rambu-rambu jalan dan papan peringatan, penindakan di lapangan bersama pihak kepolisian hingga mendorong pengurangan elevasi atau pengeprasan jalan.

Dengan adanya penambahan pemasangan rambu dan papan peringatan, diharapkan para pengemudi kendaraan yang melintas semakin lebih berhati-hati.

Baca Juga: Jabatan Kepala OPD Banyak yang Kosong, Pemkot Semarang Lakukan Lelang Terbuka

“Lokasi ini kerap terjadi kecelakaan karena kondisi turunan jalan yang curam. Upaya kami telah memasang dan menambah rambu larangan, maupun pita kejut di sepanjang ruas tersebut. Itu adalah antisipasi jangka pendeknya,” bebernya, Kamis (08/6/2023).

Sedangkan untuk penanganan jangka panjang, Endro mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendorong pengurangan elevasi atau pengeprasan jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X