KONTENJATENG.COM, - Realisasi penerimaan pajak daerah terus mengalami peningkatan yang signifikan di pertengahan tahun 2023 ini. Kondisi perekonomian di Kota Semarang yang semakin membaik menjadikan optimis dalam mencapai target.
Menurut Kabid Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Bambang Prihartono, terdapat 11 mata pajak daerah yang dikelola. Tercatat beberapa mata pajak meningkat signifikan seperti pajak bumi dan bangunan (PPB), Parkir dan Air Bawah Tanah (ABT).
"Per Juni ini PBB sudah terealisasi 64 persen dari target Rp652 miliar baru terealisasi Rp 414 miliar. Lalu ada parkir terealisasi 42 persen, ABT 42 persen, pajak restoran 38 persen, hiburan 37 persen, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) baru terealisasi 33 persen," bebernya, Kamis (15/06/2023).
Baca Juga: Terus Berbenah, Trans Semarang Hadirkan Microbus Disabilitas
Menurutnya, PBB memang masih menjadi primadona pajak daerah. Ada juga, BPHTB yang mendatangkan pendapatan yang besar di Kota Semarang. Adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), juga mampu mendongkrak penerimaan BPHTB.
"Program PTSL ini Kota Semarang ada 15 ribu bidang tanah, masyarakat berkewajiban membayar BPHTB. Ada diskon 30 persen. Tahun 2021 tercatat ada Rp 120 miliar dan tahun 2022 ada Rp 40 miliar dari pembayaran BPHTB," tambahnya.
Bambang mengatakan, secara umum tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah trendnya semakin tinggi dikarenakan masyarakat sudah bisa merasakan langsung hasilnya dari membayar pajak.
"Pajak itu nantinya dikembalikan lagi ke masyarakat. Sebagai contoh program Pemkot Semarang melalui kegiatan Musrenbang, dimana setiap kelurahan mendapat anggaran Rp 1 miliar untuk pembangunan sarana prasarana maupun untuk pemberdayaan masyarakat itu sendiri," katanya.
Baca Juga: Merespon Kemacetan, Dishub Kota Semarang Langsung Menutup U-Turn Jalan Kaligawe
Guna meningkatkan penerimaan pajak daerah, Bambang Prihartono menjelaskan, Pemkot banyak memberikan keringanan berupa program diskon, pengundian hadiah bagi wajib pajak yang patuh hingga program makan kenyang dapat hadiah.
"Upaya lain juga kami lakukan seperti menggandeng pihak Kejaksaan bersama-sama dalam menagih pajak," pungkasnya.(**)