KONTENJATENG.COM - DPRD Kota Semarang mengkritisi keberadaan parkiran liar dan tidak tertata di pasar tradisional.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo, tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan dari sektor parkir untuk mencapai target pendapatan daerah yang telah ditetapkan.
Dalam upayanya, DPRD mengusulkan agar pengelolaan parkir di pasar-pasar tradisional dapat ditangani secara langsung oleh Dinas Perdagangan. Usulan ini bahkan telah diajukan dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Adab dan Cara Menyembelih Hewan Kurban Kambing agar Daging Menjadi Halalan Thoyiban
Saat ini, DPRD melihat bahwa pungutan parkir di pasar tradisional masih dilakukan secara liar atau ilegal. Pungutan tersebut dikendalikan oleh beberapa kelompok.
Oleh karena itu, Joko meminta agar Disdag dapat turun tangan dalam mengatasi masalah parkir di pasar dan melakukan pengawasan yang lebih ketat.
"Termasuk parkir di pasar tiban dan pasar pagi, selain dikenakan retribusi juga harus membayar parkir. Ini merupakan kewajiban yang harus dipatuhi," ungkapnya.
Baca Juga: Tasya Salsabila, Inikah Sosoknya? Viral Nikah Siri dengan Dewa Eka Prayoga
Joko menyebut bahwa Disdag memiliki potensi pendapatan yang besar dibandingkan dengan dinas-dinas lainnya.
"Jika perlu, Disdag dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas pungutan ilegal," tambahnya.
Baca Juga: DOWNLOAD CULPA MIA (2023), bukan di LK21 atau IndoXXI Tapi Disini !
Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan parkir di pasar tradisional akan menjadi lebih teratur dan transparan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah. DPRD Kota Semarang berharap bahwa usulan ini dapat segera direalisasikan guna memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian lokal.