KONTENJATENG.COM, - Sebagai salah satu upaya pencegahan dan mendongkrak PAD, Dinas Perdagangan Kota Semarang mengambil alih penarikan retribusi di 14 pasar pagi di Kota Semarang yang selama ini dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Menurut Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto, pihaknya berhasil masuk di 14 pasar pagi dan memungut retribusi setelah banyak diberitakan soal pungutan yang dilakukan LPMK.
Padahal, penarikan retribusi berada di ranah Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Baca Juga: Jadi Poros Pemuda, Karang Taruna Kota Semarang Perkuat Eksistensi Guna Mendukung Kebijakan Publik
Fajar mengatakan juga, usai mengambil alih selanjutnya sejumlah pengurus LPMK di beberapa wilayah mendatangi kantor Dinas Perdagangan untuk meminta berdiskusi tentang retribusi dan potensi pendapatan untuk warga.
“Sudah saya tekankan bahwa kalau mau mengelola yaa silahkan tapi harus koordinasi dengan kita (Dinas Perdagangan,red). Saat ini sudah ada 14 pasar pagi yang dulunya dikelola LPMK, sekarang kita sudah bisa masuk pungut retribusi,” ujarnya, Selasa (18/7/2023).
Salah satu pasar pagi yang telah diserahkan ke Disdag yakni Pasar Pagi Kranggan. Dan sebanyak 14 pasar pagi sendiri berada di tepi jalan raya, perkampungan, dan lapangan yang jadi fasilitas umum.
Baca Juga: Berikut Alasan Kuat Film Horor Terbaru Insidious The Red Door Tak Boleh Dilewatkan, CEK DISINI !!
“Saya minta kepada para juru pungut untuk tegas. Jika ada oknum LPMK atau RW yang bermain, saya minta juru pungut laporan ke saya,” tegasnya.
Sementara, ada juga satu pasar pagi yang pihak LPMK belum berkoordinasi dengan Disdag, yakni di wilayah Kecamatan Tembalang.
“Ada satu LPMK yang belum koordinasi tapi paling bentar lagi selesai. Ini proses komunikasi,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 68 Miliar. Namun selama ini terhambat karena keberadaan juru pungut pasar dari LPMK.
Pungutan retribusi di 14 pasar ini dengan nominal Rp 500 per meter persegi. Dia mengapresiasi sikap LPMK yang telah berkoordinasi dengan Disdag ini.
Sebab, hal ini bentuk dukungan nyata untuk mendongkrak PAD. Dijelaskannya, PAD ini bermanfaat untuk pembangunan Kota Semarang.(**)