Penjelasan sederhananya, cara beli rumah dengan sistem kredit in-house adalah Anda cukup mencicil biaya pembelian rumah kepada pengembang secara langsung. Jadi tidak ada pihak bank sebagai perantara atau KPR.
Cara ini sama seperti metode cash bertahap. Cara pembayaran ini pun tidak dikenai bunga. Dengan demikian biaya yang Anda keluarkan jauh lebih ringan ketimbang jika harus mencicil KPR. Metode ini cocok bagi Anda yang berpenghasilan di atas rata-rata.
Demikian tips atau cara membeli rumah tanpa utang KPR. Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lengkap mengenai tema tersebut, Anda bisa konsultasi segala informasi tentang perumahan, salah satunya bisa melalui Kantor Pemasaran BPI Regency Jalan Perintis Kemerdekaan 20 Banyumanik Kota Semarang. Atau bisa menghubungi di 08122867038 (Sutrisno) atau di 082133467289 (Jihan).
Sebagai informasi, BPI Regency Srondol Kulon menyediakan hunian aman dan nyaman dengan pemandangan alam tengah Kota Semarang dengan type 30/60 di Jalan Ngasinan, Srondol Kulon, Banyumanik.(**)