KONTENJATENG.COM, - Perkembangan sistem perbankan yang semakin memudahkan masyarakat, hampir semua pembelian rumah atau properti dilakukan dengan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kredit rumah. Anda tak perlu khawatir, kami bagikan cara membeli rumah tanpa utang KPR.
Membeli rumah tanpa utang KPR memang bukanlah hal yang mudah. Namun tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, jika Anda ada kemauan, pasti ada jalan. Salah satu pengembang perumahan di Kota Semarang, BPI Regency Srondol Kulon Banyumanik, melalui Direktur CV Bumirejo Makmur Sutrisno, akan berbagi tips atau cara beli rumah tanpa utang KPR.
Berikut ini beberapa cara yang bisa ditempuh untuk membeli rumah tanpa pinjaman KPR. Cara-cara ini masih mungkin Anda lakukan, meskipun dibutuhkan usaha keras dalam prosesnya.
Baca Juga: Inilah Sejumlah Alasan untuk Tidak Menunda Membeli Rumah, Simak dengan Baik Ulasan Lengkapnya Disini
1. Membeli rumah dengan uang cash atau tunai
Jika Anda tidak ingin punya utang KPR untuk membeli rumah, cara yang paling mudah adalah membeli rumah dengan uang tunai. Anda pasti bertanya, mungkinkah bisa mengumpulkan uang tunai sebanyak itu?
Anda jangan pesimis dulu. Anda bisa membeli rumah dengan uang tunai, kuncinya adalah disiplin dan konsisten dalam mengelola keuangan Anda.
Untuk bisa membeli rumah tanpa kredit, Anda harus melakukan beberapa hal diantaranya menabung dan berinvestasi sedini mungkin, menetapkan target tabungan yang paling realistis, hidup sehemat mungkin, kerja keras, mencari kerja sampingan atau usaha sampingan untuk menambah pendapatan bulanan dan pasang target harga rumah sesuai kemampuan.
Baca Juga: Cara Mudah Beli Rumah Idaman, Salah Satunya dengan Menabung: Simak Penjelasan Lengkapnya Disini
2. Membeli rumah dengan cash bertahap
Sejumlah pengembang properti sering menawarkan metode pembelian rumah yang satu ini. Caranya adalah Anda akan diminta membayar sekian persen harga rumah di awal, biasanya sebesar 20-30%. Setelah itu, Anda hanya perlu membayar sisanya setiap periode tertentu hingga waktu yang ditentukan.
Sebagai contoh, sebuah rumah harganya Rp 500 juta dengan skema pembayaran cash bertahap. Berikut penjelasan lengkapnya, 20% dari harga rumah saat penandatanganan akad jual beli (Rp 100 juta) dan 20% dari harga rumah tiap tiga bulan sekali setelahnya.
Dengan demikian, jika Anda ingin membeli rumah secara cash bertahap, Anda bisa melunasinya dalam waktu 12 bulan atau satu tahun. Adapun cara pembayarannya, Anda cicil 4 kali sebesar Rp 100 juta tiap tiga bulan sekali. Metode pembayaran ini tidak dikenakan bunga, sehingga jumlah uang yang Anda keluarkan sama dengan harga rumah.
3. Membeli rumah dengan kredit in-house
Artikel Terkait
Percantik Wajah Kota, DPU Kota Semarang Lukis MotIf Batik di Jembatan Penyebarangan Orang Jalan Pemuda
Panduan Lengkap Membeli Rumah dengan Sistem KPR, Perhatikan Beberapa Tips Berikut Ini !!!
BPI Regency Srondol Kulon Tawarkan Hunian Tengah Kota Semarang dengan Pemandangan Alam Menakjubkan
Trending di Netflix !! Klik Link Streaming Nonton Film Carter (2022), Aksi Laga Joo Won Jalankan Misi Rahasia
JANGAN SAMPAI TERJADI !! Ternyata Inilah Alasan Seseorang Berani Selingkuh dari Pasangannya, Simak dengan Baik
Sudah Tayang Buruan Nonton ! Klik Link Streaming Drama Korea Alchemy of Souls Episode 16 Sub Indo Full Movie
Selain KKN di Desa Penari, Berikut Ini Beberapa Cerita Horor Viral di Media Sosial yang Paling Menyeramkan
Mengenal Lebih Dekat Para Pemain Drama Korea Alchemy of Souls, Berikut Ini Profil Lengkapnya
Harga Mie Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat, Netizen Komentar Bela Nasib Anak Kos