KONTENJATENG.COM – Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, terjadi temperan kereta api secara beruntun pada Sabtu (31/7/2021). Kejadian temperan KA tersebut terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Brumbung - Tegowanu dan antara Stasiun Alastua - Semarang Tawang.
“Hari ini Sabtu sekitar pukul 10.05 wib, di KM 19+7/8 petak Stasiun Brumbung - Tegowanu KA Barang angkutan semen 2704 tertemper sepeda motor,” katanya.
Kris mengungkapkan, adapun kronologi kejadian menurut keterangan saksi, korban selesai melakukan vaksinasi menyeberang dari arah selatan ke utara bertepatan dengan adanya dua kereta api yang melintas hampir bersamaan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Aksi Sosial Mahasiswa Polines Borong Dagangan PKL di Semarang, Ini Kata Ganjar Pranowo
Kereta Api di jalur hilir melintas dan setelah itu korban langsung menyeberang dan tak melihat ada KA barang semen 2704 yang melintas dari arah barat atau di jalur hulu.
“Saat itu menurut saksi, sudah diteriaki warga bahwa akan ada KA lagi yang melintas dan masinis juga sudah membunyikan suling lokomotif atau semboyan 35 berulang kali, tetapi kejadian temperan tak terelakkan,” jelasnya.
Korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan kaki, selanjutnya di bawa ke RS.Fatah Karangawen.
Lebih lanjut Kris menyebutkan, tindakan petugas Polsuska Sugiyono ,Yanuar dan Security Bayu menuju TKP untuk mengamankan jalur kereta api dan melaksanakan pembinaan terbatas ke warga sekitar lokasi, selanjutnya korban di tangani Polsek Karangawen di bawa ke RS Fatah Karangawen.
“Dari kejadian tersebut tangga sisi kiri lokomotif bengkok,” tandas Kris.
Baca Juga: PT KAI Daop 4 Semarang Tambah Layanan Self Service di Stasiun Tawang dan Poncol
Sementara kejadian temperan berikutnya terjadi pada 12.45 wib di KM 2+0 petak Stasiun Alastua - Semarang Tawang yakni Lokomotif dinas tertemper sepeda.
“Korban meninggal dunia, Korban di tangani Polsek Semarang Timur dan rencana akan dibawa keluarga ke rumah duka,” ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut, Kris mengungkapkan, bahwa PT KAI tidak bisa terus menunggu kejadian serupa terulang di perlintasan sebidang, apalagi perlintasan sebidang yang tak terjaga tanpa palang pintu.
“Untuk menciptakan keselamatan bersama, baik pengguna jalan maupun perjalanan KA maka penutupan perlintasan sebidang yang tidak dikelola Pemerintah setempat akan di tutup,” tambahnya. (*)