semarang

Imigrasi dalam Pencegahan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jumat, 28 Oktober 2022 | 17:35 WIB
Imigrasi dalam Pencegahan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

KONTENJATENG.COM - Direktorat Intelijen Keimigrasian (Ditintelkim) menyelenggarakan Rapat Penguatan Fungsi Pengamanan Personel dan Perizinan Keimigrasian yang diikuti seluruh Kepala UPT Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

Kegiatan dilangsungkan di Aula Punakawan Kantor Imigrasi Semarang pada Rabu (26/10/2022).

Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar; Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Surjono; dan Kasubid Perizinan Keimigrasian, Mohamad Sungeb.

Baca Juga: KETIBAN DURIAN RUNTUH! Weton Ini Akan Mendadak Kaya di Bulan November 2022, Cek Disini!

Kegiatan ini diselenggarakan agar setiap personel mampu memiliki tata nilai dasar yaitu takwa, menjunjung tinggi kehormatan, cendikia, integritas pribadi, dan inovatif untuk menghadapi tantangan pekerjaan yang dinamis.

Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar dalam sambutan pembukaannya menyampaikan Tusi Intelijen Keimigrasian harus secara rutin dan berkala terus diinternalisasi.

Baca Juga: WhatsApp GB (WA GB) Update November 2022 Versi Terbaru, Ada Tambahan Fitur Keren!

Dia juga menambahkan bahwa pencegahan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran kode etik menjadi dinamika yang harus diantisipasi dini agar tidak timbul masalah dalam pelaksanaan tusi.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama, Yudi Kurniadi yang mengatakan sebuah kebijakan dan sistem yang dibuat tentu tidak akan memberikan kontribusi optimal bahkan cenderung gagal yaitu jika tidak dibarengi dengan pengelolaan SDM yang efektif dan efisien.

Baca Juga: Update! Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Jumat 28 Oktober 2022 Belum Digunakan, Ada Item Rare Gratis

Sementara Ramli Hs, Analis Keimigrasian Ahli Utama menyebutkan alasan pentingnya penguatan ini dilakukan yaitu karena maraknya WNI di luar negeri yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi salah satu ancaman bagi ketahanan nasional serta menjadi sorotan dan isu yang berkembang di tengah masyarakat.

"Salah satu alasan terjadinya TPPO ini diawali melalui pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai dengan ketentuan," tandasnya.

Baca Juga: Banyak Aduan Investasi Bodong, Pegadaian Ajak Masyarakat Investasi Emas

Pelaksanaan penguatan fungsi pengamanan personel dan perizinan keimigrasian yang dilakukan ini diharapkan dapat mendukung kinerja petugas intelijen keimigrasian sebagai salah satu unsur penjaga kedaulatan negara.***

Tags

Terkini