semarang

TERBARU! PPKM Level 1 Kembali Diberlakukan, Berikut Poin-Poin Penting PPKM

Selasa, 8 November 2022 | 20:07 WIB
TERBARU! PPKM Level 1 Kembali Diberlakukan, Berikut Poin-Poin Penting PPKM

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces Rabu 9 November 2022: Dapat Bonus Besar Dari Bos

- Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 100 persen.

6. Tempat Ibadah: Dapat dilakukan paling banyak 100 persen dari kapasitas.

7. Area Publik: Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen.

8. Kegiatan Olahraga atau Pertandingan Olahraga: Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen

9. Resepsi Pernikahan: Diizinkan 100 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

10. Transportasi: Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen.

Halaman:

Tags

Terkini