KONTENJATENG.COM - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap YouTuber Muhammad Kece.
YouTuber Muhammad Kece, berhasil ditangkap di Bali dan akan langsung di bawa ke Bareskrim Polri.
Penangkapan YouTuber Muhammad Kece dibenarkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: Akademisi Unisbank Semarang Diterjunkan Kembangkan Potensi Desa Wisata Wonolopo Mijen
"Yang bersangkutan sudah ditangkap," ujar Komjen Pol Agus Andrianto, dikutip kontenjateng.com dari PMJNews, Rabu 25 Agustus 2021.
Muhammad Kece ditangkap atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya melalui konten YouTube.
Baca Juga: Takut Kehilangan Ayah, Azka Corbuzier Mengaku Siap Mati Bersama
Agus menjelaskan, YouTuber Muhammad Kece saat ini tengah dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim," terangnya.
Baca Juga: Bantu Percepatan Vaksinasi, Pegadaian Kanwil XI Semarang Gelar Sentra Vaksin Bersama BUMN
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak lantaran mengunggah konten YouTube yang isinya menistakan agama Islam.
Dalam hal ini, Polri menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti, sehingga kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece telah naik ke tingkat penyelidikan.***