semarang

Satlantas Boyolali Merazia Vespa Gembel

Minggu, 29 Agustus 2021 | 10:12 WIB
Petugas Satlantas Polres Boyolali saat menyita vespa rewo-rewo di Jalan Solo-Semarang, Sabtu (28/8/2021). (Instagram @satlantaspolresboyolali)

KONTENJATENG.COM- Satlantas Polres Boyolali merazia vespa gembel atau rewo-rewo pada Sabtu (28/8/2021). Motor modif dengan banyak roda tersebut lantas disita petugas.

Kejadian tersebut terjadi saat Polres Satlantas Boyolali melaksanakan patroli di Jalan Solo - Semarang, petugas Satlantas Polres Boyolali mendapati pengendara vespa yang tidak memenuhi standar persyaratan teknis di jalan raya, sehingga langsung dilakukan penindakan.

Polisi akhirnya menindak sesuai aturan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat (1) jo 106 (3) jo 48 (2) (3), karena motor tersebut dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan serta mengganggu pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Manfaat Minum Kopi Setiap Pagi

Dalam video singkat yang ditayangkan di akun resmi media sosial Satlantas Polres Boyolali, sejumlah petugas mendorong lantas menaiki motor yang terkesan kumuh dengan banyak bendera tersebut. Polisi menyita vespa rewo-rewo tersebut sebagai barang bukti.

Pemilik motor bersama sejumlah rekannya yang kena razia tersebut hanya bisa prasrah. Mereka terlihat duduk di parkiran toko modern di wilayah Booyolali.

Baca Juga: Profil Biodata Cristiano Ronaldo Lengkap Dengan Zodiak dan Riwayat Kariernya

"Penindakan kepada pengendara vespa modif rewo-rewo yang bisa membahayakan pengendara lain. Ayo tertib berlalu lintas!!," demikian keterangan Instagram @satlantaspolresboyolali.***

 

 

Tags

Terkini