KONTENJATENG.COM- Tim Elang Polsek Tembalang tangkap lima remaja yang membawa senjata tajam Minggu (29/8) sekitar pukul 02.00.
Kelima pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti, Rizky Rangga S (18) warga Pucung Perbalan, Srondol Kulon Banyumanik, BBAY (14), ADS (16) dan HA (15).
Ketiganya warga Sekaran Gunungpati serta MVA (16), warga asal Ngablak, Magelang dibawa ke Mapolsek Tembalang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Tembalang Iptu Endro Soegijarto mengatakan, dari hasil pemeriksaan kelima remaja tersebut menuju ke Waduk Undup untuk melakukan penyerangan kepada salah satu remaja lain yang tinggal di kawasan Meteseh, Tembalang.
"Mereka sudah merencanakan untuk melakukan penyerangan terhadap remaja yang tinggal di Meteseh, yang saat itu menurut pelaku sedang berada di kawasan Waduk Undip," ungkapnya.
"Sebelum melakukan aksi tersebut, lanjut dia, kelima remaja tersebut menggelar pesta minuman keras (miras) terlebih dahulu," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Mitos Dewi Lanjar, Ratu Penjaga Pantai Utara Pulau Jawa
Adapun, lanjut dia, saat berangkat ke lokasi penyerangan tersebut para remaja tersebut membawa senjata tajam yang disembunyikan dibalik baju.
"Setelah pesta miras mereka mencari sasarannya di sekitar Waduk Undip tersebut. Mereka bawa senjata tajam yang disembunyikan dibalik baju," ujarnya.
Namun sebelum melakukan penyerangan tersebut, Endro membeberkan, pihaknya yang saat itu menggelar operasi rutin curita dengan kelima remaja tersebut. Hingga pihakya memantau gerak-gerik para remaja tersebut.
Baca Juga: Selalu Ditemani Suka dan Duka, Sheilagank Buatkan Single Terimakasih Sheila On 7
"Begitu cukup bukti kami langsung melakukan penindakan," ujarnya.
Sementara itu dalam pemeriskaan lebih lanjut, pihaknya menetapkan salah satu dari mereka menjadi tersangka yakni Rizky Rangga Saputra.
"Satu orang kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk keempat lainnya karena masih dibawah umur kamu pulangkan ke orang tua masing-masing," jelasnya.***