KONTENJATENG.COM - Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, tak lepas dari sistem yang diterapkan, khususnya pada masa pandemi Covid-19 ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengatakan, selama pandemi Covid-19, narapidana Lapas Kelas I Semarang tidak boleh menerima kunjungan baik teman maupun keluarga.
Namun, kata Yuspahruddin, narapidana diperkenankan menerima paket kiriman dari luar, baik dari teman maupun keluarga.
Baca Juga: Warga Sleman Ini Awalnya Tak Percaya Dapat Mobil HRV dari Program Telkomsel POIN
"Lapas kami kan sudah overload. Makanya kami tidak ijinkan narapidana bertemu dengan pihak luar. Kalau kirim makanan atau apa masih boleh," kata Yuspahruddin, dalam konferensi pers di Kantor BNNP Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021).
Meski mengijinkan narapidan menerima paket dari luar, dikatakannya, petugas melakukan pemeriksaan sebelumnya. Oleh karena itu, upaya penyelundupan sabu dapat digagalkan.
Baca Juga: BNNP Jateng Bongkar Peredaran Narkotika di Lapas Jaringan Ceming
"Kita cek dulu paket yang diterima narapidana. Jangan sampai barang-barang terlarang seperti sabu ini masuk Lapas," ujarnya.***
Artikel Terkait
Jadwal Trans TV Sabtu 4 September 2021, Saksikan Keseruan Bioskop Trans Tv Widows
Bupati Kendal Dico M Ganinduto Meninjau Posko Sekolah Sehat di SMP N 1 Kendal
BNNP Jateng Bongkar Peredaran Narkotika di Lapas Jaringan Ceming
Jadwal Vaksin Kota Semarang Beserta Alamat Lengkapnya
Warga Sleman Ini Awalnya Tak Percaya Dapat Mobil HRV dari Program Telkomsel POIN