Ayam Kampus Makin Marak di Kota Semarang, Pol PP Giatkan Operasi Yustisi Hunian Kos Area Kampus

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:30 WIB
Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto
Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto

Operasi yustisi Pol PP Kota Semarang juga akan melibatkan suku dinas Distaru (Dinas Tata Ruang) dan Bapenda, sebagai upaya tindakan jika hunian kos melanggar izin pendirian atau penggunaan bangunan.

Di mungkinkan, operasi yustisi juga menemukan pelenggaran lainnya, seperti ijin usaha tempat kos, atau penyalahgunaan hunian jadi tempat kos.

“Apa itu berijin, atau penyalahgunaan tempat, atau itu hunian rumah tangga dijadikan praktik, atau ijin tempat tinggal tapi ternyata untuk kos,” katanya.

Operasi yustisi juga dalam rangka menegakan perda yang mana Kota Semarang sudah masuk PPKM Level 2, untuk masyarakat tetap patuh pada prokes.

Pihaknya berharap para mahasiswa untuk fokus pada belajar tidak terjerumus dengan tindakan asusila ayam kampus.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X