Perda Disabilitas dan PUG Kota Semarang Jadi Kado Terindah Festival HAM 2021

photo author
- Selasa, 16 November 2021 | 19:01 WIB
Perda Disabilitas dan PUG Kota Semarang Jadi Kado Terindah Festival HAM 2021
Perda Disabilitas dan PUG Kota Semarang Jadi Kado Terindah Festival HAM 2021

KONTENJATENG.COM - Kota Semarang berupaya memberikan Festival HAM (Hak Asasi Manusia) tahun 2021 menjadi sebuah momentum yang sangat spesial. Sebagai tuan rumah Pemerintah Kota Semarang melakukan persiapan yang matang untuk membuat kegiatan menjadi semenarik mungkin.

Bahkan agenda wisata seperti Semarang Night Carnival serta Semarang Great Sale pun diselenggarakan bersamaan untuk menyemarakkan Festival HAM 2021, yang berlangsung pada tanggal 16 sampai 19 November 2021.

Namun tak hanya itu, sebuah kado indah juga diberikan Kota Semarang untuk Festival HAM 2021, yaitu pengesahan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengarusutamaan gender di wilayah ibu kota Jawa Tengah.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ustadz Farid Okbah Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia yang Ditangkap Densus 88

Baca Juga: Apa Itu Saham? Simak Penjelasan Tentang saham Lengkap dengan Keuntungan Maupun Resiko Investasi Saham

Peraturan daerah tersebut disahkan oleh DPRD Kota Semarang menjadi Perda Kota Semarang Nomor 9 tahun 2021 untuk yang terkait disabilitas, serta Perda Kota Semarang Nomor 11 tahun 2021 untuk pengarusutamaan gender, bertepatan dengan pembukaan kegiatan Festival HAM 2021, Selasa (16/11).

Terkait disahkannya dua peraturan daerah tersebut, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota serta pimpinan DPRD Kota Semarang, yang telah memiliki visi yang sama dengannya terkait disabilitas dan pengarusutamaan gender.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Aku Bukan Jodohnya - Tri Suaka 'Aku Titipkan Dia Lanjutkan Perjuanganku Untuknya'

Baca Juga: Profil Artis Korea Jang Nara Sebutan Vampir Cantik, Lengkap dengan Fakta Menarik

Dirinya mengungkapkan pengesahan peraturan daerah tersebut menjadi sebuah kado pada momentum penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu sendiri menuturkan, adanya dua peraturan daerah yang telah disahkan tersebut menjadi sebuah kekuatan, untuk lebih lebih mengupayakan kesetaraan dalam pembangunan bagi semua elemen masyarakat.

Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Film The Guilty, Panggilan Darurat 911 yang Begitu Menegangkan

Baca Juga: Update Terbaru Frekuensi TVRI Nasional dan TVRI Daerah Satelit Telkom 4 Terbaru November 2021

"Bagi saya pengesahan dua perda tersebut merupakan kado terindah bagi Kota Semarang yang saat ini menjadi tuan rumah Festival HAM 2021, maka kemudian selanjutnya ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata," ungkap Hendi.

Adapun Hendi menekankan bahwa isu kesetaraan menjadi salah satu komitmen besar pada pembangunan Kota Semarang saat ini. Untuk itu penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang menjadi momentum penting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X