KONTENJATENG.COM - Sebagai tindak lanjut atas masalah yang terjadi terhadap pemegang Paspor RI yang hendak memasuki wilayah negara Jerman, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta guna mendapatkan penyelesaian.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris pada Sabtu (13/08/2022).
"Sampai dengan saat ini, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kemenlu untuk menyampaikan kondisi ketidaknyamanan masyarakat pemegang Paspor RI agar dapat diberikan solusi. Sebagai langkah awal, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran. Di dalamnya dinyatakan bahwa bagi WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement tanda tangan," tutur Amran saat dikonfirmasi.
Dalam Surat Edaran Dirlantaskim Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Peneraan Tanda
Tangan Pemegang Paspor RI disebutkan, Kepala Divisi Keimigrasian agar memerintahkan
kepada seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah kerjanya untuk mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI bagi pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement) oleh Kepala Kantor/pejabat imigrasi.
"Masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin menerakan tanda tangan pada halaman endorsement Paspor, dapat segera mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi maupun Perwakilan RI terdekat tanpa dikenakan biaya apapun," jelas Dirlantaskim.
Baca Juga: TERSEDIA CHIP GRATIS!! Kode Penukaran Higgs Domino Island Senin 15 Agustus 2022, Buruan Tukar
Sejak tahun 2019, berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-01.GR.01.03.01.3059 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan
Laksana Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan Paspor elektronik dan non-elektronik tanpa adanya kolom tanda tangan, dengan pertimbangan efisiensi.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendaftarkan Paspor Indonesia ke dalam ICAO-PKD dan telah diakui, sehingga keabsahannya telah dikenali secara luas di seluruh negara di dunia.
Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kementerian Luar Negeri akan menyerahkan Nota Diplomatik dan Spesimen Dokumen Paspor selama 5 tahun terakhir kepada Kedutaan Jerman di Jakarta.
Baca Juga: Memperingati HUT RI ke 77, 1500 Warga Kelurahan Kalicari Meriahkan Acara Jalan Sehat dan Aneka Lomba
Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait perkembangan permasalahan yang tengah berkembang.
Segala perkembangan informasi dalam permasalahan ini akan kami sampaikan kepada khalayak pada kesempatan pertama. Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala.***
Artikel Terkait
Sinopsis Film Old (2021), Liburan Keluarga di Pantai Terkutuk Berujung Teror Penuaan yang Cepat
Giat Fun Bike dan Virtual Run dalam Rangka Menyambut HDKD ke-77
Ingin Punya Rumah Tapi Penghasilan Rendah atau Bergaji UMR, Apakah Bisa? Begini Caranya !
Memperingati HUT RI ke 77, 1500 Warga Kelurahan Kalicari Meriahkan Acara Jalan Sehat dan Aneka Lomba
10 Link Twibbon HUT RI ke-77 Desain Simpel, Keren untuk Menjadi Status di Media Sosial
KLIK DISINI! Link Resmi Nonton Pengabdi Setan 2 Communion 2022 Full Movie
Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Harian, Senin 15 Agustus 2022
Episode 6 Big Mouth Sudah Tayang, KLIK Link Nonton dan Download Sub Indo Bukan di Dramacute, Drama atau LK21
TERSEDIA CHIP GRATIS!! Kode Penukaran Higgs Domino Island Senin 15 Agustus 2022, Buruan Tukar
Jadwal Tayang Drama Korea Alchemy of Souls Episode 17-18, Simak Sinopsis dan Klik Link legal Nonton Disini !!