Kakanim Semarang Hadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 20:12 WIB
Kakanim Semarang Hadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi
Kakanim Semarang Hadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi

KONTENJATENG.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan Instansi Vertikal di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (27/09/2022).

Beliau hadir menemani Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto; Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.

Baca Juga: Immoderma Supriyadi Perawatan untuk Kesehatan Kulit dengan Harga Terjangkau di Semarang

Terlihat juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta beserta para Pimpinan Tinggi Pratamanya.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Semarang itu diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai prolog Dr. Nurul Ghufron, Pimpinan sekaligus Wakil Ketua KPK mengajak peserta untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan dan meningkatkan komitmen untuk melayani rakyat.

Baca Juga: Watak, Pekerjaan dan Jodoh orang dengan Weton Rabu Wage menurut Primbon Jawa

Ia mengatakan, banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Alih-alih memanfaatkan OTT untuk mencari modus lain dalam melakukan korupsi.

Dalam paparan berikutnya, Ghufron lebih banyak mengungkapkan contoh kasus tindakan korupsi yang dilakukan di lingkungan pemerintahan.

Dari banyak contoh yang telah disampaikan, Ghufron berkesimpulan bahwa korupsi secara umum sebagai dua penyalahgunaan.

"Korupsi sesungguhnya secara umum adalah penyalahgunaan uang. Dan yang kedua adalah penyalahgunaan wewenang publik," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN CERITA REFLEKTIF LATIHAN PEMAHAMAN MODUL 2 Topik 8 Disiplin Positif Platform Merdeka Mengajar

Lebih mendalam, Ghufron menyatakan penyalahgunaan uang, ukurannya adalah efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Sementara penyalahgunaan wewenang, ukurannya adalah perlakuan terhadap masyarakat yang menerima layanan. Bagaimana menempatkan masyarakat semua sama, fair, terbuka dan tidak berbelit-belit.

"Dari semua ini, harapannya adalah perbaikan tata kelola dan perbaikan komitmen," katanya menegaskan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X