KONTENJATENG.COM - Berikut ini adalah syarat untuk bisa mengikuti ujian SIM C1 dan C2 untuk kendaraan bermotor 250-500 cc.
Syarat bikin SIM C1 dan C2 untuk kendaraan bermotor roda dua 250-500 cc sudah kami rangkum disini.
Saat ini Korlantas Polri tengah mempercepat pemberlakuan kebijakan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjati tiga golongan.
Salah satu syarat wajib jika masyarakat ingin memiliki SIM C1 dan SIM C2 adalah wajib memiliki SIM C minimal satu tahun.
Baca Juga: Sim C Akan Dibagi Menjadi 3 Golongan, C1, C2, dan C3 Apa Bedanya?
"Persyaratan untuk dapat C1 itu minimal dia memiliki SIM C itu satu tahun," ujar Direktut Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, dikutip kontenjateng dari PMJ News, Jumat 27 Januari 2023.
Disisi lain, Korlantas Polri saat ini juga sedang mempersiapkan 132 unit kendaraan roda dua untuk mengikuti ujian SIM C1.
Baca Juga: Aksi Shah Rukh Khan di Film PATHAAN Tuai Kontroversi, Simak Sinopsis dan Link Nonton Disini
Adapun syarat memiliki SIM C1 adalah masyarakat diwajibkan sudah memiliki SIM C selama 1 tahun untuk kemudian bisa mengikuti ujian SIM C1.***
Artikel Terkait
PAYBACK EPISODE 7 SUB INDO, Link Nonton Resmi KLIK DISINI, Bukan Streaming Telegram atau Drakorindo
Memiliki Weton Darah Biru, Keistimewaan 5 Weton ini Bakal Dapat Rezeki Sampai Tujuh Turunan
NONTON MANGKUJIWO 2, Cek Disini Link Nonton Beserta Sinopsis, Bukan di LK21 atau IndoXXI
NONTON PATHAAN 2023 RESMI FULL MOVIE, Aksi Shah Rukh Khan Memburu Gembong Narkoba
Aksi Shah Rukh Khan di Film PATHAAN Tuai Kontroversi, Simak Sinopsis dan Link Nonton Disini
Chord Gitar atau Kunci Gitar Lagu Semata Karenamu – Mario G Klau Viral di TikTok
KLAIM SEKARANG GRATIS! Kode Penukaran Higgs Domino Island Sabtu 28 Januari 2023, Gratis Chip
Update dan Cara Klaim Kode Redeem CD Key Mobile Legends Adventure MLA Besok Sabtu 28 Januari 2023
Sim C Akan Dibagi Menjadi 3 Golongan, C1, C2, dan C3 Apa Bedanya?
Matur Suwun Wahyu Tri, Guntur Triaji, dan Andreas Ado, Yoyok Sukawi Resmi Akhiri Kerjasama di PSIS Semarang