Kantor Imigrasi Semarang Punya Terobosan Baru, Warga Asing Tetap Dapat Urus Perpanjangan Izin Tinggal

photo author
- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:16 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Doni Alfisyahrin.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Doni Alfisyahrin.

 

KONTENJATENG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang memfasilitasi warga negara asing (WNA) agar tak telat memperpanjang izin tinggalnya selama pandemi Covid-19 dan pemberlakukan PPKM ini.

Untuk mencegah terjadinya penularan virus, Kantor Imigrasi membuat terobosan baru yaitu Si Semarang Boxing. Dengan terobosan itu, maka tak ada kontak fisik dan tatap muka antara petugas dengan pemohon.

"Kami memikirkan beban biaya jika WNA telat perpanjang ijin tinggal kan jadinya overstay, dan dikenakan denda satu juta. Makanya kami sediakan inovasi ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Doni Alfisyahrin, Sabtu (28/8/2021).

Ia menjelaskan, pemohon dalam hal ini WNA maupun sponsor yang akan memperpanjang ijin tinggal, mengantarkan berkas ke kantor Imigrasi.

Baca Juga: Lagi Viral, Seorang Pemuda Piatu Menangis Saat Diberi Uang Rp50 Ribu oleh Polisi

Seluruh berkas persyaratan di masukkan ke dalam boks yang telah di sediakan. Selanjutnya berkas di distribusikan untuk di input oleh petugas.

"Setelah berkas diverifikasi, tahapan berikutnya nanti WNA kita panggil untuk foto, sidik jari dan geometrik. Ini pun kami dijadwalkan supaya tidak terjadi antrian," tambahnya.

Dengan sistem layanan seperti ini, masa pertemuan pemohon dengan petugas sangat terbatas. Sehingga dapat meminimalisir penularan covid-19.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berkepanjangan, Megawati ke Jokowi: Bapak yang Tegar Ya

Doni menegaskan, inovasi ini juga menjawab pertanyaan masyarakat yang khawatir tidak bisa mengurus ijin tinggal mengingat pada masa PPKM kantor Imigrasi Semarang tutup.

Doni menambahkan, bagi pemohon yang kesulitan mengambil produk imigrasi seperti paspor, ijin tinggal, dan sebagainya karena aturan PPKM, pihaknya juga telah menyediakan inovasi berupa Si Semar Sigap atau Siap Mengantar Paspor.

Baca Juga: Kesabaran Nagita Slavina Tak Terbatas, Raffi Ahmad Malah Mengaku Pernah Terpikir untuk Menikah Lagi

Terobosan ini bekerjasama dengan kantor pos untuk mengantarkan produk imigrasi ke alamat pemohon tanpa dipungut biaya alias gratis.

Doni menegaskan, terobosan-terobosan ini menjadi langkah nyata pelayanan prima untuk masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X