Seperti yang anda ketahui bahwa ketika perasaan dipaksakan, kepercayaan akan sulit tumbuh.
Maksudnya adalah ketika kita menerima ucapan cinta, kita akan berpikir berkali-kali apakah itu tulus atau cuma sekadar supaya kita senang.
Sementara itu dari sisi orang yang memaksakan cinta, mereka bakal merasa bersalah telah berbohong.
Baca Juga: Prospek Kinerja Kian Membaik, Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Jadi BBB
4. Kita bakal jadi yang memberi terus-menerus
Ketika kita memaksakan orang lain untuk mencintai kita, kita yang alam terus berusaha selamanya.
Kita nantinya bakal memberikan cinta terus-menerus, sambil berharap orang tersebut bakal memberikan cintanya juga pada kita.
Padahal cinta itu harus sama-sama merasakan cinta, kepercayaan, dukungan, dan manfaat.
Jika hanya kita saja yang memberikannya, lama-lama kita akan merasa capek.
5. Kehilangan kesempatan untuk bertemu dengan orang yang tepat
Jika seseorang fokus untuk memaksakan orang lain mencintai kita, kita telah kehilangan kesempatan untuk bertemu dengan orang yang tepat atau orang yang benar-benar mencintai kita.
Sebaiknya tinggalkan segera orang yang tidak mencintai kita.
Lebih baik fokus untuk menjadi diri lebih baik, bukan mengubah orang untuk mencintai kita.
Artikel Terkait
40 Siswa SMKN 3 Kendal Ikuti Pelatihan Peningkatan AI di FTIK USM
Video Feby Senda Jadi Perbincangan di Media Sosial, Ada Apa?
Kuasa Hukum Sebut Dirut Akan Tanggungjawab Atas Kerugian yang Dialami BPR Bank Jepara Artha
Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ di London, Hadirkan Solusi Transaksi Internasional
Begini Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Pilwalkot, yang Sudah Diperbolehkan Daftar oleh KPU Kota Pekalongan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan
Dukung Jateng Adem Ayem, DMI Jateng Silaturahmi Dengan Pj Gubernur Jawa Tengah
Sah! Golkar dan PKS Resmi Koalisi untuk Pilwakot Semarang 2024
Pimpinan dan Manajemen KSPPS BMT Mitra Umat Berjanji Cairkan Dana Tabungan, Simpanan, dan Deposito Nasabah dengan Menjual Aset dan Penagihan Piutang
Jaksa Penuntut Umum Gagal Hadirkan Saksi Ahli di Kesempatan Kedua, Giliran Kuasa Hukum Terdakwa Akan Hadirkan Saksi Ahli Meringankan Keputusan Hakim