Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 22:46 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim. (Instagram.com/ @sandaradewi88 - @helenalim899)
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim. (Instagram.com/ @sandaradewi88 - @helenalim899)

Namun, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta, Eko Aryanto menilai tuntutan itu terlalu berat untuk Harvey Moeis.

"Majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa," ucap Eko saat pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin, 23 Desember 2024.

Nilai korupsi yang fantastis itu juga membuat publik penasaran dengan sumber kekayaan yang dimiliki oleh Harvey Moeis dan Helena Lim. Berikut ini ulasan selengkapnya:

Baca Juga: Pemkot Semarang Raih Apresiasi atas Pengelolaan Sampah Modern

Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim

Harvey Moeis

Pada April 2024 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah menggeledah kediaman Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan, terungkap kekayaan suami Sandra Dewi itu memiliki dua mobil mewah, di antaranya satu unit mobil jenis Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya ditaksir mencapai Rp25 miliar.

Satu mobil lagi yang disita Kejagung, MINI Cooper S Countryman F60 yang harganya mencapai Rp750 juta.

Selain itu, Kejagung juga menyita uang sebanyak Rp76 miliar dan logam mulia 65 keping seberat 1.062 gram.

Sumber kekayaan yang dimiliki Harvey Moeis itu berasal dari bisnis pertambangan. Keluarga besar terdakwa korupsi PT Timah itu telah lama bergerak di bisnis batu bara dengan sejumlah perusahaan, PT Refined Bangka Tin (RBT) dan CV Venus Inti Perkasa.

Harvey Moeis juga mempunyai kepemilikan saham pada beberapa perusahaan pertambangan, yakni PT RBT, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Baca Juga: Jadi Perhatian Utama Saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pekalongan dan Batang Jadi Titik Lelah Bagi Pengendara dari Surabaya Maupun Jakarta

Helena Lim

Helena Lim adalah terdakwa lainnya dalam kasus izin tambang PT Timah. Kejagung pun turut menyita barang mewah miliknya yang nilainya mencapai Rp33,4 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mobil Keluarga Paling Diminati, Apa Saja Kriterianya?

Sabtu, 6 September 2025 | 21:40 WIB

CATAT! Daftar Harga Produk Starvie Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:45 WIB
X