5 Larangan Pernikahan Menurut Primbon Jawa, Weton Jodoh Hingga Posisi Rumah

photo author
- Senin, 4 Oktober 2021 | 18:14 WIB
5 Larangan Pernikahan Menurut Primbon Jawa, Weton Jodoh Hingga Posisi Rumah./Ilustrasi/Pixabay/
5 Larangan Pernikahan Menurut Primbon Jawa, Weton Jodoh Hingga Posisi Rumah./Ilustrasi/Pixabay/

KONTENJATENG.COM - Menikah, salah satu impian hampir semua orang. Namun, Menurut Primbon Jawa ada beberapa larangan yang harus diperhatikan sebelum melangsungkan pernikahan.

Primbon Jawa merupakan salah satu metode yang digunakan oleh orang jawa untuk menghitung terhadap segala persoalan kehidupan manusia. Mulai dari watak, arti mimpi, arti nama, pekerjaan hingga urusan percintaan.

Primbon Jawa menjadi salah satu warisan budaya leluhur, adat kebiasaan turun-temurun yang senantiasa dilestarikan oleh masyarakat khususnya di jawa.

Nah, Konten Jateng telah merangkum dari YouTube Mulia Chanel, mitos-mitos tentang larangan menikah. Yuk simak!

Baca Juga: Masih ada Kode Redeem GI Genshin Impact Hari ini Senin 4 Oktober 2021, Cepat Waktu Terbatas

1. Menikah di Bulan Muharram

Bulan Muharram, orang Jawa menyebutnya bulan Syuro. Saat bulan Syuro, ada larangan untuk menikah. Pasalnya, bulan Syuro diangap bulan keramat.

Konon, apabila larangan menikah itu dilanggar dapat mendatangkan musibah. Baik bagi pasangan pengantin, maupun bagi kedua keluarga besar.

2. Posisi rumah berhadapan

Selain larangan menikah di bulan tertentu, posisi rumah calon mempelai juga perlu diperhatikan.

Mitosnya, jika kedua calon mempelai tetap menikah, dikhawatirkan akan datang berbagai masalah di kehidupan rumah tangga.

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends ML Hari ini Senin 4 Oktober 2021, Dapatkan Hadiah Terbaru

Namun, apabila keduanya tetap ingin menikah, maka salah satu rumah calon mempelai direnovasi hingga posisinya tidak lagi berhadapan.

Bisa juga, salah satu calon mempelai “dibuang” dari keluarganya dan diangkat oleh kerabat yang posisi rumahnya tidak berhadapan dengan calon mempelai.

3. Pernikahan siji karo telu (Jilu)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: YouTube Mulia Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mobil Keluarga Paling Diminati, Apa Saja Kriterianya?

Sabtu, 6 September 2025 | 21:40 WIB

CATAT! Daftar Harga Produk Starvie Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:45 WIB
X