KKN di Desa Penari ! LINK Nonton Film dan Download Full Movie Kualitas HD, Cek Dibawah Sini

photo author
- Kamis, 7 Juli 2022 | 15:56 WIB
DIBAWAH SINI! LINK Nonton Film KKN di Desa Penari Full Movie HD, Cek Sendiri/instagram.com @kknmovie
DIBAWAH SINI! LINK Nonton Film KKN di Desa Penari Full Movie HD, Cek Sendiri/instagram.com @kknmovie

Film KKN di Desa Penari disutradari oleh Awi Suryadi dan diproduksi oleh MD Pictures dan Pichouse Films.

Film ini mengisahkan enam mahasiswa yang tengah menjalani program KKN di sebuah desa terpencil, Nur (Tissa Biani),Widya (Adinda Thomas), Ayu (Aghniny Haque), Bima (Achmad Megantara), Anton (Calvin Jeremy) dan Wahyu (M. Fajar Nugraha).

Baca Juga: 11 Keajaiban Bacaan Al Fatihah di Saat, Nomor 6 Banyak Pasti Terkabul

Namun, keenam mahasiswa tersebut tidak menyangka kalau desa yang dipilih untuk KKN ternyata bukanlah desa biasa.

Mereka justru mengalami teror mistis dari sosok gaib. Hal itu lantaran salah satu dari mereka melanggar aturan.

Sebelumnya, Kepala Desa yang diperankan Pak Prabu (Kiki Narendra) memperingatkan mereka untuk tidak melewati batas gapura terlarang, sebuah gapura yang menuju Tapak Tilas.

Tempat misterius itu mungkin ada hubungannya dengan sosok penari cantik yang mulai menganggu Nur dan juga Widya.

Baca Juga: 4 Langkah Cara Cek Tagihan Listrik Tanpa Aplikasi Via Website PLN: Mudah Sekali

Satu persatu mulai merasakan keanehan desa tersebut dan Bima pun mulai berubah sikap.

Proker KKN mereka berantakan, tampaknya penghuni ghaib desa tersebut tidak menyukai mereka.

Nur akhirnya menemukan fakta mencengangkan bahwa salah satu dari mereka melanggar aturan yang paling fatal di desa tersebut.

Penasaran dengan keseruan kisah film KKN di Desa Penari?

Berikut link nonton film KKN di Desa Penari ada link legal yang gratis bukan di Layarkaca21, IndoXXI maupun LK21, atau rebahin.

Selain itu sebaiknya menonton film di situs legal saja bukan di LK21, IndoXXI maupun Layarkaca21, karena ini ilegal.

Baca Juga: 4 Benda Yang Dipercaya Membawa Hoki Atau Keberuntungan, Nomor 4 Wajib Ada

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tirta Yurista Kumkamdhani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mobil Keluarga Paling Diminati, Apa Saja Kriterianya?

Sabtu, 6 September 2025 | 21:40 WIB

CATAT! Daftar Harga Produk Starvie Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:45 WIB
X