KONTENJATENG.COM - Temuan mengejutkan kembali diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Lembaga intelijen keuangan ini mengungkap bahwa sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (Bansos), terindikasi terlibat dalam aktivitas keuangan yang mengarah pada pendanaan terorisme.
“Ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (Bansos) yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.
Ivan menegaskan, dari hasil pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan salah satu bank BUMN, ditemukan setidaknya lebih dari 100 individu yang terhubung dengan transaksi keuangan mencurigakan dan mengarah pada pendanaan aksi terorisme.
Namun demikian, Ivan tidak menjelaskan secara rinci, apakah nama-nama tersebut termasuk dalam 500.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (Bansos) yang juga bermain judi online (Judol).
“Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang penerima bantuan sosial (Bansos) yang juga menjadi pemain judol," ujar Ivan.
"Tapi ternyata ada juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (Bansos), yang terkait dengan tindak pidana korupsi, bahkan pendanaan terorisme,” pungkasnya.
Hingga sekarang, PPATK juga terus melakukan pendalaman dengan mencocokkan data dari bank-bank lainnya.
Lembaga tersebut kini intens berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), untuk menindaklanjuti hasil investigasi tersebut.
“Nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” kata Ivan ketika ditanya apakah rekening-rekening terkait akan diblokir.***