KONTENJATEN.COM - Umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dianjurkan untuk makan sahur terlebih dulu. Namun, terkadang ada orang yang terlambat bangun dan baru terjaga saat imsak. Pertanyaannya, apakah waktu imsak masih boleh makan dan minum?
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), seseorang masih diperbolehkan untuk makan dan minum sahur di waktu imsak sebelum subuh. Alasannya adalah bahwa waktu puasa dimulai sejak terbitnya fajar (thulu' al-fajr) sampai terbenamnya matahari (ghurub al-syams).
Oleh karena itu, saat imsak, fajar belum terbit, makan dan minum masih diperbolehkan dan itu tidak membatalkan puasa.
Tujuan adanya waktu imsak, agar umat Islam bersiap-siap untuk memasuki terbitnya fajar. Sebelum imsak, ada waktu sekitar 8-10 menit sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh yang dapat dimanfaatkan untuk gosok gigi dan siap-siap untuk shalat subuh.
Jadi, jika seorang Muslim masih memiliki makanan atau minuman di mulutnya saat waktu imsak, sebelum masuknya waktu shalat subuh, dia masih boleh menelannya.
Namun, setelah fajar telah terbit, maka berpuasa sudah diwajibkan berhenti makan dan minum.
Baca Juga: Sambil Nunggu Buka Puasa, Berikut Daftar Situs Film Legal Terpopuler yang Bisa Anda Tonton
Ingatlah bahwa ketentuan tentang waktu imsak bertujuan agar kita lebih berhati-hati dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh ajaran agama.
Dalil Al-Qur'an dan Hadis tentang Hukum Makan dan Minum saat Memasuki Waktu Imsak
1. Dalil Al-Qur'an
Firman Allah Ta'ala dalam Surat Al-Baqarah (2:187):
''Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.''
Baca Juga: 3 Minuman Takjil yang Segar, Sehat, dan Mudah Dibuat untuk Menu Buka Puasa Selama Bulan Ramadan
2. Hadis Nabi Muhammad SAW