Kerap Bikin Semarang Banjir, Ketua Dewan Minta Pemkot Semarang Lebih Fokus Benahi Drainase

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 15:28 WIB
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman. /Dok Humas DPRD Kota Semarang
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman. /Dok Humas DPRD Kota Semarang

KONTENJATENG.COM, - Hujan dengan intensitas tinggi sejak Rabu (13/3/2024) telah mengakibatkan Kota Semarang terkepung banjir. Menyikapi kondisi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta pemerintah kota setempat lebih serius menangani banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.

Menurut Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, pemkot harus melakukan evaluasi pekerjaan yang telah dilakukan untuk mengecek apa saja yang dianggap kurang, dan kenapa banjir tetap saja terjadi. Padahal dari sisi anggaran menurutnya, sudah sangat mumpuni ataupun mencukupi.

Baca Juga: DPRD Dukung Pemkot Semarang Jika Akan Minta Bantuan Pemerintah Pusat untuk Pengerukan Sungai Besar

“Harus ada evaluasi, kan banjir ini nggak tiba-tiba dan menjadi rutinitas, kekurangannya apa yang harus diperbaiki. Kalau dari segi anggaran menurut saya sudah ada,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Wakil Rakyat yang akrab disapa Pilus ini menjelaskan, pemkot harus serius untuk mengurai drainase dan sub drainase ataupun anak sungai yang menjadi kewenangan Pemkot Semarang. Apalagi sungai besar seperti Plumbon, Banjir Kanal Barat, Banjir Kanal Timur, Tenggang ataupun Sringin sudah ditangani oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana.

“Beberapa sungai besar ini kan sudah ditangani BBWS, tinggal Plumbon yang belum dilakukan normalisasi. Jadi pemkot sebenarnya tinggal fokus ke anak sungai, drainase dan sub drainase,” bebernya.

Baca Juga: Kota Semarang Dikepung Banjir, Karang Taruna Ikut Andil Bantu Para Korban

Pilus menyebutkan, ada beberapa anak sungai, drainase yang tidak bisa diambil sedimentasinya sehingga kerap menimbulkan banjir. Sebab, pembersihan tidak bisa dilakukan karena tertutup oleh bangunan rumah milik warga.

“Ini harus dipecahkan, misalnya sungai kecil ada bangunan rumah harus ada rembuk dengan warga, apakah harus ada pembebasan atau relokasi sementara,” ungkapnya.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kata dia, juga tidak boleh mencari alternatif yang mudah untuk mengatasi banjir, misalnya hanya dengan meninggikan tanggul ataupun parapet.

Baca Juga: Berikut 30 Daftar Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI

“Tentu harus diurai, apa kekurangannya,” pungkasnya.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X