khazanah

Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Menggunakan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca Bagi Seorang Muslim

Jumat, 7 Januari 2022 | 07:54 WIB
Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Menggunakan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca Bagi Seorang Muslim/Pixabay/

KONTENJATENG.COM- Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum menggunakan vaksin jenis Sinovac dan AstraZeneca bagi seorang Muslim.

Sebagai umat Muslim kita harus memperhatikan apapun yang kita konsumsi atau yang masuk kedalam tubuh kita baik dari segi zat-nya maupun dari segi hukum syariatnya.

lalu bagaimana dengan zat dan hukum syariat vaksin Sinovac dan AstraZeneca ?

Baca Juga: LEGAL! Link Nonton Film Horor Makmum 2, Bukan LK21, Indoxx1 Atau Layarkaca21

Dilansir Kontenjateng.com dari unggahan kanal YouTube Adi Hidayat official berjudul "EKSKLUSIF! UAH Bicara Tentang Vaksin, part 1 : Sinovac - Ustadz Adi Hidayat" pada 24 Juli 2021, berikut ini hukum vaksin Sinovac dan AstraZeneca yang digunakan di Indonesia berdasarkan syariat Islam.

Pembahasan tentang hukum vaksin Sinovac dan AstraZeneca yang dimulai dengan penegasan dari Ustadz Adi Hidayat bahwa bahasan tersebut berdasarkan sudut pandang agama Islam dan tidak bertujuan untuk memecah berbagai golongan.

Baca Juga: AMALKAN SAAT SUBUH, INSYAALLAH HUTANG LUNAS! Simak Penjelasan dari Syekh Ali Jaber

"Apa pun yang kita konsumsi, baik melalui mulut kita atau pun yang disuntikkan pada bagian tubuh kita atau yang lainnya atau bahkan perangkat hidup kita, kalau kita turunkan baik ke pangannya, sandangnya misalnya, papannya, dan sebagainya, maka secara umum konstruksi hukumnya harus berada dalam satu frame utama yang disebut degan halal dan thayyib," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, halal yang dimaksud adalah suci atau baik dari segi materi asal maupun cara mendapatkannya.

Berkaitan dengan vaksin Sinovac dan AstraZeneca yang tengah digunakan selama masa pandemi Covid-19, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa bahan baku vaksin harus terbebas dari bahan baku yang dihukumi haram.

Baca Juga: Nasihat Syeh Ali Jaber, Amalkan 4 Amalan Ini Rezeki Akan Mudah Datang

"Materi vaksin itu yang ternyata diindikasikan ada kaitan dengan babi misalnya yang diharamkan, lalu dari indikasi ini diteliti ternyata benar ditemukan itu, maka ini berubah materinya dari halal menjadi haram," imbuh ustadz Adi Hidayat.

Akan tetapi, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa hukum haram bisa beralih sementara karena faktor maslahat.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa kalau memang dalam kondisi tersebut tidak ditemukan lagi yang halal, maka vaksin hukumnya darurat dan boleh digunakan.

Baca Juga: Hari Jumat Perbanyak Amalan Ini

Halaman:

Tags

Terkini