Keadaan Diperbolehkannya Melakukan Onani Atau Masturbasi,Simak Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Keadaan Diperbolehkannya Melakukan Onani Atau Masturbasi,Simak Penjelasan Buya Yahya/instagram/@fotobuya
Keadaan Diperbolehkannya Melakukan Onani Atau Masturbasi,Simak Penjelasan Buya Yahya/instagram/@fotobuya

KONTENJATENG.COM- Buya Yahya jelaskan hukum onani atau masturbasi dalam Islam.

Onani atau masturbasi merupakan aktivitas untuk mencapai kepuasan birahi tanpa harus melakukan senggama.

Onani atau masturbasi bisa saja dilakukan oleh pria maupun wanita.

Baca Juga: 4 Amalan yang Dapat Memudahkan Rezeki,Berikut Penjelasan Syekh Ali Jaber

Lalu,apakah onani atau masturbasi boleh dilakukan dalam Islam?

Dilansir Kontenjateng.com dari sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Al Bahjah TV Buya Yahya menjelaskan hukum melakukan onani atau masturbasi.

Menurut Buya Yahya hukum asal onani atau masturbasi adalah haram,

Baca Juga: Tanpa Operasi! dr Zaidul Akbar Bagikan Resep Untuk Mengobati Tumor Payudara

"Hukum onani bagi laki-laki dan perempuan sama hukumnya adalah haram," ungkapnya.

Namun,kemudian Buya Yahya melanjutkan bahwa diperbolehkan untuk melakukan onani atau masturbasi dalam keadaan tertentu.

"akan tetapi disaat dalam keadaan tertentu misalnya di saat ia takut kepada zina, dihadapannya adalah lawan jenis, maka kasusnya berbeda. Kalau sudah dalam keadaan dia takut dalam zina, maka hukum onani atau masturbasi diperkenankan" jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat : Hutang Sebesar Gunung, Baca Doa Ini

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan bahwa diperkenankan untuk melakukan onani atau masturbasi dengan adanya tiga syarat.

- Takut terjerumus zina

menurut Buya Yahya salah satu syarat diperkenankannya onani atau masturbasi adalah karena seseorang takut terjerumus kedalam perbuatan zina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Sumber: Youtube Al Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X