3. Jiwanya Masih Bergantung dengan Hutang Sampai Hutangnya Terlunasi
Jiwa orang yang berhutang tidak akan bisa tenang sampai hutangnya terlunasi.
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya,” (HR. Tirmidzi).
Baca Juga: Hukum Bagi Seorang Penjilat Menurut Islam, Termasuk Golongan Orang Munafik?
4. Masuk Dosa Besar
Mereka yang diperbolehkan untuk berhutang adalah orang-orang yang benar-benar membutuhkan dan orang yang mampu tidak dianjurkan untuk berhutang.
Sebab jika mereka dengan sengaja menunda untuk membayar hutang maka akan masuk dosa besar.
Apalagi bagi mereka yang dengan sengaja tidak mau membayar hutang padahal mampu, maka diibaratkan sebagai seorang pencuri.
Baca Juga: Buntut Perusakan Kantor LSM GMBI, 80 Anggota PP Diamankan Polisi
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat untuk tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah pada hari kiamat dalam status sebagai pencuri,” (HR. Ibnu Majah).
Itulah beberapa bahaya dari menunda bayar hutang menurut Ustadz Dr. Khalid Basalamah Lc, MA.***
Artikel Terkait
Ujian SKD CPNS 2021 Digelar Bulan Depan, Peserta Wajib Swab Test dan Isi Formulir Deklarasi Sehat
Buntut Perusakan Kantor LSM GMBI, 80 Anggota PP Diamankan Polisi
Hukum Bagi Seorang Penjilat Menurut Islam, Termasuk Golongan Orang Munafik?
Divonis 12 Tahun Penjara, Berikut Profil Lengkap Mantan Mensos Juliar Batubara Koruptor Bansos Covid-19
Said Didu Sebut Hakim yang Vonis Juliari Batubara Cocok Jadi Wasit Liga Inggris
Bupati Banjarnegara Pelesetkan Marga Panjaitan Jadi Penjahit, Ferdinand Hutahaean : Tidak Punya Etika