KONTENJATENG.COM-Manusia memang tidak ada puasnya, manusia sangat mudah terpancing emosi bahkan cenderung mementingkan egonya, daripada melihat kebaikan yang telah dia dapatkan.
Sebenarnya Manusia pada dasarnya memiliki hati yang baik. tetapi seiring berjalannya kehidupan, manusia sering terpengaruh hal-hal buruk dari kondisi sekitarnya.
Dalam lingkungan sosial kerap juga dijumpai seseorang yang memiliki sikap penjilat, alih-alih bersikap ramah namun ternyata memiliki maksud atau tujuan licik dibelakangnya.
Baca Juga: Ujian SKD CPNS 2021 Digelar Bulan Depan, Peserta Wajib Swab Test dan Isi Formulir Deklarasi Sehat
Tentunya hal tersebut sangat bertentangan dengan ajaran islam atau sebagaimana Rasulullah SAW selalu memberikan contoh perilaku akhlakul karimah pada umatnya.
Tahukah bahwa, seorang penjilat adalah orang yang tidak akan segan melakukan berbagai cara agar menjadi lebih dekat dengan pihak yang dirasanya akan menguntungkan, misalnya atasan atau orang tertentu.
Berdasarkan dari beberapa sumber, menjilat merupakan sikap memuji orang di hadapannya dengan sesuatu yang tidak ada pada dirinya, adalah sebuah perbuatan yang sangat berbahaya bagi sang penjilat maupun sasarannya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Segera Buat Aturan Khusus Soal PTM
Bagi yang dijilat, pujian ini bisa menyebabkan dirinya terjatuh dalam ujub bahkan tertipu dengan pujian.
Apalagi dia tentunya menyangka bahwa dirinya begitu baik serta mulia seperti pujian tersebut, padahal pujian itu bukan pujian yang tulus untuknya.
Untuk itu, perlu diketahui khususnya bagi umat muslim bahwa dalam satu hadits disebutkan ada seseorang yang memuji orang lain berlebihan di hadapan orang yang dipuji, maka Rasulullah SAW memperingatkan kepada orang yang memuji itu, sebagaimana berikut:
Baca Juga: HUT ke 26, Marimas Beri Beasiswa untuk 163 Anak dan Bagi-Bagi 2622 Paket Sembako
ويحك قطعت عنق صاحبك قطعت عنق صاحبك مرارا
“Celaka engkau, engkau telah memotong leher saudaramu! Celaka engkau, engkau telah memotong leher saudaramu!” Nabi mengulanginya beberapa kali.
(HR Bukhari & Muslim)
Artikel Terkait
The Queen Mary, Kapal Berhantu yang Sekarang Disulap Menjadi Hotel
PPKM Kembali Diperpanjang Sampai 30 Agustus
Kasus Positif Covid 19 Turun 78 Persen, PPKM di Sejumlah Daerah Turun Level
PPKM Diperpanjang Lagi, Tempat Ibadah Dibatasi Maksimal 30 Orang
PPKM Diperpanjang, Luhut Pandjaitan: Bali, Malang Raya, Solo Raya, DIY Masih Level 4
Terpidana Kasus Korupsi Dana Bansos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun penjara Serta Denda Rp500 Juta