Gubernur Jawa Tengah Segera Buat Aturan Khusus Soal PTM

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:26 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat memimpin rapat penanganan Covid-19 dengan kabupaten/kota secara virtual, Senin (23/8/2021).
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat memimpin rapat penanganan Covid-19 dengan kabupaten/kota secara virtual, Senin (23/8/2021).

KONTENJATENG.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh daerah tidak sembarangan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Semua pihak harus izin terlebih dahulu ke Provinsi Jateng jika hendak menggelar PTM di daerahnya masing-masing.

"PTM belum. Saya minta kalau ada yang mau PTM, lapor dulu ke kita. Jangan sampai ada sesuatu yang disiapkan massal tapi tidak siap. Bukan apa-apa, kita melihat vaksinnya untuk pelajar kan memang belum," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Senin (23/8).

Tak hanya sekolah yang ada di bawah Provinsi, Ganjar juga meminta sekolah yang kewenangannya berada di bawah Kabupaten/Kota melakukan hal yang sama. Bahkan, Ganjar sudah mendapat masukan dari beberapa Bupati, bahwa pelaksanaan PTM harus seragam.

Baca Juga: HUT ke 26, Marimas Beri Beasiswa untuk 163 Anak dan Bagi-Bagi 2622 Paket Sembako

"Tadi ada Bupati yang bilang agar pelaksanaan PTM seragam. Sebab di satu tempat ada yang nekat PTM sementara daerah sebelahnya belum, yang timbul tidak enak. Maka mereka minta pedoman dari kita dan sudah kita siapkan," ucapnya.

Bahkan Ganjar mengatakan akan membuat surat edaran kepada Bupati/Wali Kota terkait PTM tersebut. Surat edaran itu akan diberikan agar pelaksanaan PTM tidak asal-asalan.

"Nanti saya buatkan surat edaran agar semua bisa sama soal itu. Segera saya bagikan," jelasnya.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Solat Dhuha dan Artinya, Permohonan Sebagai Pembuka Pintu Rezeki

Ganjar tak melarang daerah menggelar PTM, namun uji coba terlebih dahulu. Tidak boleh PTM dilakukan serentak tanpa ada pembatasan.

"Kalau konsepnya seolah-olah silahkan semua langsung PTM, tidak akan kita izinkan. Maka mesti uji coba dulu. Mesti ada prokesnya seperti apa, prosedurnya, jumlahnya, jamnya, peralatan yang mesti disediakan dan lainnya, dan harus di level 3," ucapnya.

Pelaksanaan PTM lanjut Ganjar juga harus mempertimbangkan kondisi epidemologis daerahnya. Ganjar mengatakan, pihaknya sudah memiliki data mana daerah yang zona merah, orange, kuning atau hijau.

Baca Juga: Terpidana Kasus Korupsi Dana Bansos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun penjara Serta Denda Rp500 Juta

"Kita sudah punya datanya, menurut epidemologis. Ya minimal level 3 atau syukur daerahnya kuning. Sehingga orang tidak memilih sendiri tanpa melihat data itu," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X