KONTENJATENG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) terkait pandemi virus Corona (Covid-19), dari tanggal 24-30 Agustus 2021.
Jokowi menyebutkan beberapa daerah mengalami penurunan level PPKM dari 4 menjadi 3.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang Sampai 30 Agustus
Jokowi menyebutkan dengan membaiknya mulai membaiknya indikator, pemerintah mempertimbangkan penyesuaian bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat.
Berikut ini penyesuaian pembatasan yang diumumkan Jokowi:
1. Tempat ibadah boleh dibuka maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang.
2. "Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00," kata Jokowi.
3. Pusat perbelanjaan, mal boleh dibuka hingga pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
4. Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun, menjadi klaster baru Covid-19 akan ditutup selama 5 hari.
Baca Juga: Kasus Baru Covid Jateng Turun Drastis, Kini Hanya 427 Kasus Perhari
Jokowi mengatakan penyesuaian atas beberapa pembatasan ini dibarengi dengan prokes yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.
"Dalam beberapa hari terakhir, cakupan vaksinasi juga terus meningkat dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan," kata Jokowi.
Presiden meminta kepada Menteri Kesehatan sampai akhir Agustus 2021, pemerintah harus bisa vaksinasi Covid-19 lebih dari 100 juta dosis vaksin.***
Artikel Terkait
Pelaku Pelemparan Kaca Truk di Pantura Kendal Tertangkap, Mengaku Aksinya Dibayar Sejuta Setiap Minggu
Seragamkan Soal Pembelajaran Tatap Muka, Ganjar Pranowo Segera Buat Aturan Khusus
Kasus Baru Covid Jateng Turun Drastis, Kini Hanya 427 Kasus Perhari
31 Badan Publik di Kabupaten Brebes Tidak Informatif, Hanya 4 yang Cukup Informatif
The Queen Mary, Kapal Berhantu yang Sekarang Disulap Menjadi Hotel