KONTENJATENG.COM - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dijatuhi vonis 12 tahun penjara serta denda Rp500 juta dengan subsider 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.
Selain hukuman tersebut, Juliari P Batubara juga diminta membayar uang pengganti Rp14.597.450.000 subsider 2 tahun kurungan.
Hak politik Juliari juga dicabut selama 4 tahun usai menjalani pidana pokok, Akibat perbuatannya korupsi atas dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Baca Juga: Hukum Bagi Seorang Penjilat Menurut Islam, Termasuk Golongan Orang Munafik?
Penasaran dengan biodata, profil Juliari Batubara? Koruptor Bansos ini memiliki nama pangang Juliari Peter Batubara.
Dia menjabat sebagai Menteri Sosial Kabinet Maju sejak 23 Oktober 2019 hingga 6 Desember 2020, setelah terjerat kasus korupsi.
Sebelum menjabat sebagai Mensos, dia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan selama dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024. Dia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah 1.
Baca Juga: Buntut Perusakan Kantor LSM GMBI, 80 Anggota PP Diamankan Polisi
Julari merupakan anak dari pasangan AP Batubara dan Maryati. Ayahnya merupakan politisi dari PDI Perjuangan dan dekat dengan keluarga Soekarno
Dia mulia terjun ke dunia politik pada tahun 2003, saat menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan. Tahun 2010-2015, dia menjadi Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan
Berikut biodata lengkap Juliari Batubara, lengkap dengan umur, agama, keluarga politisi PDI Perjuangan:
Baca Juga: Ujian SKD CPNS 2021 Digelar Bulan Depan, Peserta Wajib Swab Test dan Isi Formulir Deklarasi Sehat
Nama Panjang: Juliari Peter Batubara
Nama Panggilan: Ari
Tempat Lahir: Jakarta
Artikel Terkait
Kasus Positif Covid 19 Turun 78 Persen, PPKM di Sejumlah Daerah Turun Level
PPKM Diperpanjang Lagi, Tempat Ibadah Dibatasi Maksimal 30 Orang
Bacaan Doa Setelah Solat Dhuha dan Artinya, Permohonan Sebagai Pembuka Pintu Rezeki
PPKM Diperpanjang, Luhut Pandjaitan: Bali, Malang Raya, Solo Raya, DIY Masih Level 4
Terpidana Kasus Korupsi Dana Bansos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun penjara Serta Denda Rp500 Juta
HUT ke 26, Marimas Beri Beasiswa untuk 163 Anak dan Bagi-Bagi 2622 Paket Sembako
Gubernur Jawa Tengah Segera Buat Aturan Khusus Soal PTM
Ujian SKD CPNS 2021 Digelar Bulan Depan, Peserta Wajib Swab Test dan Isi Formulir Deklarasi Sehat
Buntut Perusakan Kantor LSM GMBI, 80 Anggota PP Diamankan Polisi
Hukum Bagi Seorang Penjilat Menurut Islam, Termasuk Golongan Orang Munafik?