KONTENJATENG.COM - Warga Negara Asing yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.
Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023).
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.
“Kerjasama ini juga menjawab 2 (dua) dari 4 (empat) tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi pada Selasa (05/12/2023) di Mandiri Club, Jakarta Selatan.
Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024, Total Ada 27 Hari
Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.
Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.
“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” tutur Silmy.
Baca Juga: Tekankan Netralitas pada ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa Kabupaten Pekalongan, Ini Larangan yang Harus Dihindari Menjelang dan Saat Pemilu 2024
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Darmawan Junaidi menyebutkan “Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia,”
“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Silmy.
Artikel Terkait
Gebyar 98 Tahun SMC RS Telogorejo 'Tumbuh dan Tangguh Melayani Sepenuh Hati'
Ini Pesan Gibran Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia, Work-Life Balance Wajib Ditentukan!
My Demon Episode 3 dan 4 Sub Indo Selain di LK1, KLIK DISINI !
Nonton dan Download My Demon Episode 5 dan 6 Sub Indo Bukan di Bilibili, Anda Jangan Sampai Ketinggalan!
Tekankan Netralitas pada ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa Kabupaten Pekalongan, Ini Larangan yang Harus Dihindari Menjelang dan Saat Pemilu 2024
DPRD Kabupaten Pekalongan Dukung Target Tingkat Pencapaian Partisipasi Pemilih Hingga 80 Persen pada Pemilu 2024 di Kota Santri
Apa Sih Peran DPD RI? Simak Ulasannya Disini
Mudah Diakses Warga Desa, RSMS Sosialisasikan Layanan Rujukan
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024, Total Ada 27 Hari
Meski Kecewa, SPN Masih Mengharapkan Kehadiran Dewan Kurator dan Manajemen PT Pismatex di Pertemuan Selanjutnya