Meski Kecewa, SPN Masih Mengharapkan Kehadiran Dewan Kurator dan Manajemen PT Pismatex di Pertemuan Selanjutnya

photo author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 11:29 WIB
AUDIENSI - DPRD Kabupaten Pekalongan saat beraudiensi dalam rangka penyelesaian masalah hubungan kerja dan hubungan industrial yang menimpa ribuan karyawan PT Pismatex. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
AUDIENSI - DPRD Kabupaten Pekalongan saat beraudiensi dalam rangka penyelesaian masalah hubungan kerja dan hubungan industrial yang menimpa ribuan karyawan PT Pismatex. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

KONTENJATENG.COM - DPRD Kabupaten Pekalongan kembali mengagendakan pertemuan dalam upaya mencari solusi permasalahan ketenagakerjaan yang dialami ribuan karyawan PT Pismatex.

Berkaitan dengan pesangon yang belum diterima karyawan PT Pismatex, setelah di PHK setahun lalu.

Pada kesempatan itu, DPRD Kabupaten Pekalongan diantaranya mengundang SPN, KSPN, manajemen PT Pismatex, manajemen PT Gajah Duduk, dewan kurator, KPKNL, BPJS Ketenagakerjaan, dan dinas-dinas terkait.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024, Total Ada 27 Hari

Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan Ali Sholeh, usai pertemuan mempertanyakan ketidakhadiran pihak kurator dan manajemen PT Pismatex dipertemuan itu. Padahal menurutnya, ini merupakan kepentingan antara para pekerja dan kurator.

''Kami hendak memastikan kapan pesangon akan diberikan pihak kurator, karena sudah satu tahun tidak ada kejelasan. Pertemuan memutuskan, DPRD Kabupaten Pekalongan akan memanggil ulang untuk kurator dan manajemen PT Pismatex agar bisa hadir," kata dia, Selasa (05/12/2024).

Ketua DPD KSPN Kabupaten Pekalongan, Turmudi Ahmad mengatakan, soal pailit PT Pismatex, pihaknya telah memperjuangkan pemberian pesangon dari awal sampai sekarang. Perkembangan terakhir, kurator sudah masuk di KPKNL untuk melelangkan sisa aset.

Baca Juga: Apa Sih Peran DPD RI? Simak Ulasannya Disini

''Kemungkinan akan diadakan lelang pada Januari 2024. Mudah-mudahan apa yang diharapkan teman-teman karyawan yang ter-PHK karena pailit untuk dapat pesangon terpenuhi,'' harap dia.

DPD KSPN dan DPC SPN Kabupaten Pekalongan, ungkapnya, sudah berjuang bersama sehingga diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman. Permasalahan tersebut sudah jelas, maka tidak ada lagi rasa kecurigaan.

''Mudah-mudahan hasil audiensi bersama DPRD Kabupaten Pekalongan dapat menjadi awal agar pesangon bisa diberikan pihak kurator,'' lanjut dia.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pekalongan Dukung Target Tingkat Pencapaian Partisipasi Pemilih Hingga 80 Persen pada Pemilu 2024 di Kota Santri

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, mengatakan pertemuan itu merupakan tindak lanjut pertemuan-pertemuan sebelumnya, yakni hasil audiensi dengan SPN dan KSPN.

"Keduanya sudah kami akomodir aspirasinya. Kemudian ditindaklanjuti, kami undang semua yang terkait secara lengkap. Hanya saja, pihak PT Pismatex dan dewan kurator belum bisa hadir karena suatu hal,'' kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X