BANJARNEGARA - Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang belum tahu mengenai peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ingin tahu lebih banyak soal kiprah DPD RI, simak disini.
Dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Desa Cendana Kabupaten Banjarnegara, baru-baru ini, Anggota DPD RI Bambang Sutrisno bersama Anggota DPRD Jateng Bambang Eko Purnomo bertemu dengan ratusan warga desa setempat.
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa DPD RI untuk wilayah Jateng ada 4 Anggota DPD. Dalam tupoksinya yakni memberikan pertimbangan dalam penyusunan legislasi Undang Undang (UU), pengawasan, dan anggaran.
"Dalam fungsi legislasi, kami (DPD) ikut terlibat dalam penyusunan UU. Selain itu, kami juga ikut mengawasi jalannya kebijakan pemerintah pusat di daerah," katanya.
DPD RI merupakan lembaga yang setara dengan DPR RI. Kemunculannya sendiri sejak amandemen UUD 1945 yang ketiga.
"Dalam tugasnya di daerah, Anggota DPD memperjuangkan kepentingan-kepentingan yang ada di daerahnya, kaitannya dengan jalannya kebijakan pusat ke daerah," kata Sarno Wuragil, pemerhati politik, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan penyerapan aspirasi dengan tema 'Penguatan Dewan Perwakilan Daerah' tersebut.
Sebagai informasi, dari laman resmi DPD RI, fungsi yang diembang DPD RI mengacu ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.
Untuk tugas dan wewenang DPD RI diantaranya pengajuan usul RUU kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
DPD juga ikut dalam pembahasan RUU, memberikan pertimbangan atas RUU dan memilih Anggota BPK, mengawasi pelaksanaan UU, menyusun prolegnas, memantau dan mengevaluasi raperda dan perda. (**)
Artikel Terkait
DPRD Jateng: Bangun Hubungan Industrial yang Bermartabat
DPRD Jateng Dukung Proyek Ganepo Sragen
DPRD Jateng Bangga Kaum Muda Mau Jadi Dalang
Pansus 1 DPRD Jateng Diskusikan Tata Cara Pembentukan Propemperda
DPRD Jateng: Wisata Candi Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat Sekitarnya
DPRD Jateng Tetap Meminta Dinkes Waspadai Hepatitis Akut
DPRD Jateng Meminta Pengawasan Kesehatan Ternak Perlu Dioptimalkan
DPRD Jateng: Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Bank Jateng Harus Mampu Beri Manfaat Lebih
BERTURUT-TURUT 11 KALI !! Jateng Raih Opini WTP dari BPK
Kaum Muda Jangan Malu Jadi Petani !!
KARANGANYAR GUDANGNYA SENI TRADISIONAL
Anda Penyuka Paralayang? UJI ADRENALIN DI DESA WISATA SEGOROGUNUNG
Wow, Sekarang Ada Parlemen Remaja! Seperti Apa, SIMAK DISINI!!
INGAT!! Jalak Bali Perlu Kembali ke Habitatnya
Mengintip Rapinya Pengelolaan Museum HM. Soeharto
DPRD Jateng Sosialisasikan Tata Kelola Keuangan & Aset Daerah
TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN MASIH TINGGI, DPRD Jateng Gencarkan Kepatuhan Bayar Pajak
Pentingnya '4 Pilar Kebangsaan' dalam Kehidupan Bermasyarakat
Warga Desa Perlu Tahu soal Pelaporan Bantuan Keuangan
Pendapatan Belum Maksimal, Ayo Jangan Telat Bayar Pajak Kendaraan
Samsat Banjarnegara: 'Gelem Numpaki, Yo Wani Majeki'
Warga Desa Ramai-ramai Belajar Laporan Bantuan Keuangan
AYO IKUT KAMPANYE GERMAS, Pemahaman soal Stunting Perlu Digencarkan
Kesadaran Masyarakat Masih Rendah, AYO BAYAR PAJAK MOTOR !
Bingung Bikin Laporan Keuangan? DPRD Sosialisasikan Sistematis Pelaporan
AYO!! Disiplin Bayar Pajak Motor, Disiplin Berlalu Lintas
RSUD Margono Soekarjo Sosialisasikan Layanan Rujukan Rumah Sakit
DARI PAJAK KITA BERPIJAK, Sosialisasi Samsat kepada Kaum Muda
SOSIALISASI SAMSAT: Telat Bayar Pajak Itu Dosa!