INGAT!! Jalak Bali Perlu Kembali ke Habitatnya

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 18:10 WIB
Komisi B monitoring penangkaran Jalak Bali (DPRD Jateng)
Komisi B monitoring penangkaran Jalak Bali (DPRD Jateng)

KONTENJATENG.COM - Dalam kegiatan monitoring, baru-baru ini, Komisi B DPRD Jateng memantau penangkaran burung Jalan Bali di ANF Bird Farm Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Sri Marnyuni memberikan apresiasi karena sekitar 10% hasil dari penangkaran dikembalikan ke habitatnya.

Kebijakan tersebut pun menjadi salah satu bentuk pelestarian habitat burung Jalak Bali.

Baca Juga: Jajan Tradisional & Nikmati Karawitan di Desa Lerep Ungaran

“Saya kita ini sudah sangat baik karena 10 persen burung Jalak Bali yang sudah jadi, dikembalikan ke habitatnya di hutan. Hal itu sangat penting karena merupakan komitmen dari pihak ANF untuk membantu pelestarian habitat burung yang termasuk dalam golongan dilindungi,” ungkap Politikus PAN tersebut.

Namun, usaha yang didirikan pemilik sejak 2009 itu, sedikit memiliki kendala.

Dalam proses penangkaran burung, ketika terserang penyakit, pihak ANF sendiri masih kesulitan untuk mengobatinya.

Baca Juga: Tari Sintren dan Tari Renggong Manis, KESENIAN ASLI KAJEN

“Selama ini, kendala ketika burung terserang penyakit, pihak penakar belum mendapatkan vaksin atau obat dari Dinas Peternakan setempat. Pemberian obat-obatan, biasanya pada hewan ternak seperti lembu, itik, sapi, kambing, dan lain-lain. Jadi, pengelola apabila mengalami kendala langsung dibina oleh BKSDA,” sambung Sri Marnyuni.

Sementara, pemilik ANF Farm Bird Misbun Winasis membenarkan pihaknya kesulitan dalam obat-obatan untuk penyembuhan burung yang sakit.

“Biasanya, kami berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau pada dokter hewan untuk pemberian obat atau vaksin. Harapan kami, Dinas Peternakan bisa memberikan fasilitas supaya kesulitan tersebut bisa cepat teratasi apabila menyerang ke tempat kami,” katanya.

Baca Juga: SENI GEDRUK, TARIAN BUTO KHAS KALIWUNGU DARI KABUPATEN SEMARANG

Komisi B sendiri berharap, dengan melihat kondisi di lapangan, dinas-dinas terkait bisa memberikan solusi terbaik karena jenis jalak bali ini di Indonesia masih banyak peminatnya.

Sehingga, di samping pelestarian dan pelepasliaran di lingkungan juga dapat mendongkrak perekonomian kemasyarakatan. (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: DPRD Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X