• Minggu, 24 September 2023

Waspadai Kasus PMK, Pos Lalulintas Ternak Perlu Kerja Keras

- Minggu, 12 Juni 2022 | 17:40 WIB
Komisi B minta pos lalulintas ternak bekerja optimal (Humas DPRD Jateng)
Komisi B minta pos lalulintas ternak bekerja optimal (Humas DPRD Jateng)

KONTENJATENG.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha, setiap kesehatan hewan ternak harus terjamin. Pasalnya, saat ini sedang marak Kasus PMK atau Penyakit Mulut Kuku Ternak.

Dalam hal ini, Komisi B DPRD Jateng meminta adanya pengawasan secara ketat yang dilakukan pemerintah melalui Pos Lalulintas Ternak di titik perbatasan pintu masuk Jateng. Dengan upaya itu, kesehatan hewan ternak dari luar Jateng dapat terdeteksi lebih dini.

Teknisnya, hewan ternak yang akan masuk wilayah Jateng harus menunjukan Surat Kesehatan Hewan (SKH). Apabila ternak terindikasi membawa virus atau penyakit menular, maka tidak diperbolehkan masuk.

Persoalan itu dibahas Komisi B saat menyambangi Satuan Kerja (Satker) Pos Lalulintas Ternak Banaran, Jalan Raya Sragen-Ngawi Km. 15 Banaran Kabupaten Sragen pada Kamis (9/6/2022) kemarin. Saat berdiskusi dengan jajaran satker, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto menilai kinerja Pos Lalulintas Ternak perlu dimaksimalkan karena selama ini banyak kendaraan pengangkut ternak dari Jatim tidak melewati pos dan lebih memilih lewat jalur lain.

Baca Juga: DPRD Jateng Meminta Pengawasan Kesehatan Ternak Perlu Dioptimalkan

“Jika ingin menekan Kasus PMK pada hewan ternak, maka salah satunya lewat Pos Lalulintas Ternak. Harapannya, setiap kendaraan pengangkut ternak diperiksa secara mendetil. Apabila terjangkit virus atau penyakit, maka dilarang masuk Jateng,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Ia juga menyoroti kendala kurangnya tenaga personil di Pos Lalulintas Ternak. Kondisi itu berdampak pada lemahnya sisi pengawasan sehingga banyak kendaraan pengangkut ternak melewati jalur lain.

“Sudah seharusnya di perbatasan rest area terdapat pos pengawasan ternak. Tujuannya sebagai filter masalah ternak yang terjangkit Penyakit Mulut Kuku Ternak,” sarannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satker Pos Lalu Lintas Ternak Banaran Samidi sudah melakukan semua yang diinstruksikan dari Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jateng mengenai hewan ternak masuk harus mengantongi sertifikasi surat khusus yang menyatakan sehat dan bebas dari virus maupun penyakit menular. Pihaknya mengaku saat ini kinerja belum berjalan maksimal dari segi pengawasan karena kurangnya personil dan anggaran. Terlebih, banyak kendaraan ternak lebih memilih jalan tol sehingga sulit dijangkau.

“Setiap hewan ternak yang masuk ke wilayah Jateng memang diharuskan membawa SKH dinas terkait dari kabupaten asal dan pengecekan ulang dilakukan serta penyemprotan cairan sterilisasi guna menghindari virus atau penyakit menular seperti Kasus PMK. Kendala personil dan anggaran serta cakupan area membuat pengawasan belum berjalan maskimal,” kata Samidi. (KJ-01)

Editor: Arif Nugroho

Sumber: DPRD Jateng

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengintip Rapinya Pengelolaan Museum HM. Soeharto

Jumat, 30 Desember 2022 | 07:10 WIB

INGAT!! Jalak Bali Perlu Kembali ke Habitatnya

Senin, 31 Oktober 2022 | 18:10 WIB

KARANGANYAR GUDANGNYA SENI TRADISIONAL

Senin, 31 Oktober 2022 | 14:25 WIB

Kaum Muda Jangan Malu Jadi Petani !!

Senin, 31 Oktober 2022 | 13:55 WIB
X