Warga Desa Perlu Tahu soal Pelaporan Bantuan Keuangan

photo author
- Kamis, 20 Juli 2023 | 14:45 WIB
Bambang Eko Purnomo dalam sosialisasi BPKAD di Kebumen (Konten Jateng)
Bambang Eko Purnomo dalam sosialisasi BPKAD di Kebumen (Konten Jateng)
 
KEBUMEN - Sampai sekarang masyarakat masih awam soal apa itu tata kelola keuangan. Terlebih, hal-hal terkait tata kelola aset.
 
Untuk itu, DPRD Jateng bersama pemprov melalui Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) berkewajiban mensosialisasikan hal tersebut.
 
Seperti dilakukan Anggota Komisi C DPRD Jateng Bambang Eko Purnomo saat menggelar kegiatan sosialisasi tentang 'Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah' di Aula Desa Purwoharjo Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen, baru-baru ini.
 
 
Pada kesempatan itu, Bambang Eko menuturkan sosialisasi memang sengaja disampaikan.
 
Tujuannya agar masyarakat tahu bagaimana sistemasi laporan bantuan keuangan dari bawah hingga ke Provinsi.
 
Selain itu, masyarakat juga bisa memahami asal usul anggaran untuk pembangunan itu dari mana. Salah satunya dari Pajak Kendaraan Bermotor, dan juga dari cukai rokok.
 
 
Dengan begitu, masyarakat akan tahu bahwa fungsinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah.  
 
Kegiatan sosialisasi tersebut juga untuk mendongkrak pembayaran pajak dari masyarakat. Sehingga, mereka sadar pentingnya pajak bagi pembangunan.
 
Disamping itu, masyarakat juga tahu dana pajak digunakan untuk apa sehingga bisa melakukan pengawasan bersama-sama. Tujuannya agar realisasi pembangunan tersebut sesuai dengan yang diharapkan. 
 
 
"Jadi, sosialisasi digunakan untuk mendongkrak pendapatan pajak dan masyarakat juga bisa tahu bahwa dana itu digunakan untuk apa dan pengawasannya itu seperti apa, Harapan kita, Kebumen jadi lebih bagus dan masyarakat tidak kesulitan lagi masalah Insfrastruktur," pungkasnya, yang hadir sebagai narasumber bersama Anggota DPD RI Bambang Sutrisno. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Konten Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X