Duduk Bersama, DPR RI, DJKI dan Kemenkumham Jateng Bahas RUU Paten

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:28 WIB
Duduk Bersama, DPR RI, DJKI dan Kemenkumham Jateng Bahas RUU Paten
Duduk Bersama, DPR RI, DJKI dan Kemenkumham Jateng Bahas RUU Paten

Romo H.R. Muhammad Syafi’i menjelaskan, RUU adalah inisiatif dari pemerintah, namun Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dibahas pada kesempatan itu tergolong sedikit.

"Karena rancangannya sudah ya mendekati paripurna. Dari DPR lebih banyak setuju dengan RUU yang diajukan kecuali beberapa hal," ulas Romo.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menilai bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Kota Pekalongan Tidak Menggelar Upacara Detik-Detik Kemerdekaan RI dan Aubade pada Saat HUT ke-79 Peringatan Hari Kemerdekaan RI

"Terdapat berbagai perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat terhadap pengaturan paten yang belum diakomodasi dalam norma Undang-Undang Paten yang saat ini berlaku, sehingga aturan tersebut perlu disempurnakan," tutur Tejo dalam sambutannya.

"Harapan kami RUU Paten ini berlandaskan adanya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan dan memudahkan pelayanan di bidang paten sehingga dapat mendorong masyarakat di berbagai daerah khususnya di Jawa Tengah untuk dapat berinovasi lebih baik lagi".

"Karena dengan adanya paten, dapat mendorong generasi kita untuk berinovasi lebih baik lagi," imbuhnya.

Tejo berharap, perubahan regulasi paten ini dapat mengatasi permasalahan yang rumit dan prosedur yang harus ditempuh masyarakat untuk memperoleh Hak Paten.

Lainnya, Kakanwil berharap rancangan kebijakan terbaru tersebut bisa segera di undangkan agar dapat mendorong stakeholder terkait, seperti lembaga penelitian, perusahaan, universitas, ataupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Sekretaris DPW PKB Jateng Jelaskan Arah Dukungan di Pilwakot Semarang 2024

Selain Romo H.R. Muhammad Syafi’i, anggota Pansus DPR lainnya yang hadir adalah Dr. H. Abdul Fikri Faqih dari Fraksi PKS.

Sementara dari Kemenkumham tampak Sekretaris Ditjen KI Anggoro Dasananto, Direktur Teknologi Informasi Ditjen KI Sugito, Direktur Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Alexander Palti, Komisi Bandung Paten Dede Mia Yusanti, Cahyani Suryandari, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama serta Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kemenkumham Jateng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X