KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Semarang telah mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Tersedia 331 formasi yang terbagi dalam dua kategori besar, yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan Pemkot Semarang berupaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai bidang untuk memperkuat pelayanan publik dan pemerintahan.
Baca Juga: Beri Kemudahan Peminjaman Aset Daerah, Pemkot Semarang Luncurkan E-Sewa
Pengumuman dan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.
Ia menyebut, lowongan CPNS telah diunggah di website milik Pemkot Semarang dan BKPP. Rekrutmen CPNS dilakukan tersistem oleh Kementerian PAN RB (KemenPAN RB) dan BKN.
“Rekrutmen sesuai jadwal dari KemenPAN RB dan BKN. Pemkot Semarang membuka 331 formasi terdiri dari 119 tenaga kesehatan dan 212 tenaga teknis,” kata Joko, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Koalisi Semarang Maju Matangkan Calon Wakil Wali Kota Pendamping Yoyok Sukawi
Formasi tenaga kesehatan sebanyak 119 orang terbuka untuk memenuhi kebutuhan di sektor kesehatan.
Selain itu, tersedia juga 212 formasi untuk tenaga teknis yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu formasi umum dengan jumlah 199 orang dan formasi khusus dengan alokasi 13 orang.
Formasi khusus tersebut terkhususkan bagi lulusan terbaik dengan predikat Cumlaude sebanyak 6 orang serta 7 orang penyandang disabilitas yang memenuhi syarat.
Terkait dengan persyaratan, lanjut dia, semua persyaratan sesuai dengan apa yang sudah ditentukan BKN.
Para pelamar wajib berstatus Warga Negara Indonesia, berusia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar, serta tidak memiliki catatan kriminal yang berat.
Bagi pelamar dengan profesi dokter dan dokter gigi spesialis, batas usia yakni hingga 40 tahun. Meski demikian, untuk nilai IPK yang akan mendaftar CPNS, BKN memberikan wewenang kepada masing-masing kabupaten/kota untuk menentukan.
Di Kota Semarang, lanjut Joko, IPK minimal yang bisa mendaftar CPNS adalah 3,00 baik dari Universitas Negeri maupun Swasta dan tidak ditentukan akreditasinya.
Artikel Terkait
Angkat "Tema Bhineka Tunggal Ika" SDN Bringin 02 adakan Karnaval Menyapa Warga Sekitar Lingkungan Sekolah
Rivan Purwantono: Tema HUT ke-79 RI 'Nusantara Baru, Indonesia Maju' Sebagai Titik Awal untuk Masa Depan
Pemerintah Kota Pekalongan Tidak Menggelar Upacara Detik-Detik Kemerdekaan RI dan Aubade pada Saat HUT ke-79 Peringatan Hari Kemerdekaan RI
Kado Hari Ulang Tahun ke 78 Republik Indonesia, Wajah Baru Paspor Indonesia
Sekretaris DPW PKB Jateng Jelaskan Arah Dukungan di Pilwakot Semarang 2024
Taman Brilliant Park Diresmikan, Jadi Ikon Baru Di Kawasan Segi Tiga Emas Semarang
Sinopsis Maharaja, Petualangan Seru Memburu Tempat Sampah yang Dirampok
Juara I Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Tengah, Kelurahan Pudakpayung Siap Bersaing di Level Nasional
Koalisi Semarang Maju Matangkan Calon Wakil Wali Kota Pendamping Yoyok Sukawi
Beri Kemudahan Peminjaman Aset Daerah, Pemkot Semarang Luncurkan E-Sewa