Pemkot Semarang Buka 331 Formasi CPNS 2024, Cek Web sscasn.bkn.go.id Sekarang

photo author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:16 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono

"Semarang ini kan Kota Metropolitan sehingga kami ingin SDM yang lebih baik jadi kami pasang minimal IPK 3,00 baik kampus negeri dan swasta dan akreditasi kampus tidak ditentukan,” terangnya.

Baca Juga: Taman Brilliant Park Diresmikan, Jadi Ikon Baru Di Kawasan Segi Tiga Emas Semarang

Lowongan CPNS di lingkungan Pemkot Semarang ini terbuka untuk semua putra putri bangsa di seluruh Indonesia. “Jadi tidak hanya warga Semarang saja,” lanjutnya.

Selanjutnya, soal tahapan dan jadwal CPNS, Joko menyebut pengumuman CPNS mulai pada 20 Agustus-2 September 2024, pendaftaran CPNS pada 20 Agustus-6 September 2024.

Setelah itu akan dilakukan seleksi administrasi kada 13 September 2024. Pengumuman seleksi administrasi pada 14-17 September 2024.

“Semuanya online tidak ada tatap muka. Jadi setelah lolos seleksi administrasi maka dilanjutkan tes,” ujarnya.

Tes terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk SKD berisi tes wawasan kebangsaan, tes inteligensi umum (TIU) serta tes karakteristik kepribadian. Ketiganya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang sudah menggunakan face recognition.

Baca Juga: Kado Hari Ulang Tahun ke 78 Republik Indonesia, Wajah Baru Paspor Indonesia

“Jadi CAT ini sudah pakai deteksi wajah, sehingga tidak bisa menggunakan joki, jadi tidak ada kecurangan,” jelasnya.

Nantinya mereka yang lolos SKD akan melanjutkan SKB dengan menggunakan CAT sesuai dengan formasi  yang dilamar. "Jadi dari jumlah 331 akan diambil 993 yang lolos SKD lalu tes SKB sesuai dengan formasi yang dilamar. Nanti finalnya atau pengumuman akhir pada awal Januari 2025,” paparnya.

Dengan pembukaan formasi CPNS ini, lanjut Joko, harapannya Kota Semarang mampu memperkuat kinerja pemerintahannya dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X