Istri Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Curhat Saldo ATM Nol Rupiah

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 19:56 WIB
Ilustrasi dompet kosong yang kini menimpa istri keluarga tersangka Hakim PN Surabaya yang terlibat kasus suap Ronald Tannur. (Pexels.com/@Ahsanjaya)
Ilustrasi dompet kosong yang kini menimpa istri keluarga tersangka Hakim PN Surabaya yang terlibat kasus suap Ronald Tannur. (Pexels.com/@Ahsanjaya)

KONTENJATENG.COM - Sidang kasus suap Gregorius Ronald Tannur yang melibatkan tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berlangsung riuh ketika Marta Panggabean, istri tersangka Mangapul, menyampaikan keluh kesah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025.

Ketiga hakim PN Surabaya didakwa menerima suap total Rp 4,67 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Mereka adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Dalam kesaksiannya, Marta meluapkan kemarahan pada sang suami yang kini menjadi tersangka. Dampak dari kasus ini membuat saldo ATM keluarga menjadi nol rupiah sejak Desember 2024. "Tidak ada lagi (terima gaji). Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji sampai sekarang. Padahal anak saya ada tiga mahasiswa," ungkap Marta.

Baca Juga: Move On dari STY, Coach Justin Ajak Suporter Dukung Kluivert untuk Timnas Indonesia

Marta mengisahkan betapa terkejutnya dirinya melihat saldo ATM yang kosong. "Saya dua kali datang ke ATM, selalu 'saldo anda nol, saldo anda nol', sedih sekali itu saya, Pak!" katanya dengan air mata berlinang.

Meski marah, Marta merasakan belas kasihan terhadap suaminya yang terjebak dalam kasus ini. "Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini, kami alami kenapa begini, Tuhan, saya pikir begitu juga, Pak," ucapnya sambil menangis.

Ekonomi Keluarga Terpuruk

Marta juga mengungkapkan bahwa mereka terpaksa menjual perhiasan demi bertahan hidup dan membayar biaya kuliah anak-anak. Bantuan dari kakak ipar juga menjadi penyokong ekonomi keluarga. "Saya minta bantuan sama kakak, kakak saya juga ada. Kakak ipar juga tolong saya dibantu," jelasnya.

Baca Juga: PSSI Ganti Pelatih: Alasan Shin Tae Yong Diganti dan Kehadiran Patrick Kluivert

Pengawasan MA Terhadap Hakim

Dalam kesempatan berbeda, Mahkamah Agung (MA) menyatakan telah berupaya mengawasi para hakim, meskipun tidak bisa memantau mereka 24 jam. "Pertanyaannya, kenapa masih kecolongan? Kami tidak selalu menguntit (hakim). 24 jam dikuntit, tidak mungkin," ujar Yanto, Juru Bicara MA.

Yanto menambahkan bahwa pengawasan dilakukan oleh Badan Pengawasan dan Sistem Pengawasan, serta pimpinan secara langsung. "Jadi, Mahkamah Agung itu sudah begitu rapatnya membentengi aparaturnya," klaimnya.

Sanksi Berat untuk Aparatur PN Surabaya

Ketua MA, Sunarto, menyebutkan bahwa lima aparatur PN Surabaya telah dijatuhi sanksi disiplin berat terkait kasus suap Ronald Tannur. "Dan ada kurang lebih lima orang yang sudah dijatuhi hukuman disiplin berat," kata Sunarto.

Baca Juga: Biaya Haji Indonesia 2025 Turun, Simak Detail Penurunan dengan Tahun Lalu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X